<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526</id><updated>2011-04-21T18:03:01.527-07:00</updated><category term='POLITIK KEPARTAIAN'/><category term='PUISI'/><category term='KELUARGA BESAR'/><category term='GALERY FOTO'/><category term='WAWANCARA'/><category term='ESEI SASTRA BUDAYA'/><category term='PERGOLAKAN POLITIK'/><category term='HAK ASASI MANUSIA'/><title type='text'>LAUTAN MELAKA</title><subtitle type='html'>Lautan Melaka merupakan forum expressi dalam berbagai tajuk perbincangan : hukum, politik, sastra, budaya, travelling/wisata,agama.</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>17</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-1612922862966330397</id><published>2009-04-26T09:26:00.000-07:00</published><updated>2009-04-26T09:43:47.630-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='HAK ASASI MANUSIA'/><title type='text'>HAK ASASI MANUSIA : HAK-HAK EKONOMOI, SOSIAL DAN BUDAYA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh Husnu Abadi &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pembicaraan tentang hak asasi manusia di tahun 1945, Bung Karno sangat menginginkan agar hak-hak sipil dan politik seperti hak menyampaikan pendapat, lisan dan tulisan, kebebasan berasosiasi, tidak perlu dimasukkan dalam pasal-pasal konstitusi, tetapi menginginkan agar lebih baik negara memperhatikan agar masyarakat kecil tidak lapar,  dan karenanya haruslah disejahterakan. Apa gunanya dijamin kebebasan berserikat dan kebebasan menyampaikan pendapat, kalau rakyatnya miskin-miskin. Kompromi pun terjadi, hak-hak sipil dan politik (disingkat Hak Sipol)  dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (disingkat Hak Ekosob) memperoleh tempat terhormat dalam konstitusi 1945.&lt;br /&gt;Terdapat perbedaan tentang peran negara dalam menegakkan kedua generasi HAM itu, yaitu untuk HAM Sipol,  menghendaki negara mengurangi peranannya sedemikian rupa, dan memberikan kebebasan kepada warga yang sedemikian luas. Pelanggaran atas pelanggaran Hak-hak Sipol, dimonitor oleh Komisi HAM PBB dan negara dapat dituntut oleh warga atas pelanggarannya. Kekerasan negara atas warganya (seperti kasus Trisakti, Santa Cruz, Timika, Tanjung Priok, Talangsari) dapat menjadi contoh dalam kasus ini. Namun dalam pemenuhan, perlindungan, penghormatan atas hak-hak Ekosob, menghendaki usaha besar negara bersama warganya untuk melaksanakannya. Kegagalan negara dalam memberantas kemiskinan dan kelaparan, misalnya, dalam sistem hukum yang ada, tidak semudah dalam pelanggaran hak-hak sipol, ketika warga hendak menunut negara.  Monitoring oleh Komisi HAM PBB hanya menghendaki masing-masing negara anggota melaporkannya, tentang kemajuan yang telah dicapainya.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Hak-hak Ekosob, dirumuskan pada Tahun 1966 oleh masyarakat PBB, dalam sebuah Covenan, dimana setelah diratifikasi oleh sejumlah  negara, agar berlaku efektif. Indonesia harus menunggu empat dasarwarsa untuk melakukan ratifikasi yakni baru pada tahun 2005. Hingga tanggal 15 Juni 2000, CESCR telah diratifikasi oleh 142 negara, dan Indonesia baru meratifikasi, 30 Sept. 2005 ini (Persetujuan DPR-Presiden menjadi UU), dan kemudian terbitnya UU No. 11 Tahun 2005 tentang ratifikasi CESCR, UU No. 12 Tahun 2005 tentang ICCPR. Tingginya tingkat ratifikasi ini menunjukkan bahwa kovenan ini memiliki karakter universalitas yang sangat kuat. Tentu saja dapat dikaji oleh jauh, mengapa kovenan itu harus begitu lama untuk dapat diratifikasi, apa masalah politik yang melingkupinya, apakah perdebatan yang dahulu terjadi ketika di tahun 1945, kembali berulang ketika bangsa ini harus mengambil suatu keputusan, meratifikasi atau tidak sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak-hak Ekosob yang relevan dengan kajian seminar ini, akan kami kutip beberapa rumusannya sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 27&lt;br /&gt;Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan&lt;br /&gt;Pasal 28 A&lt;br /&gt;Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya&lt;br /&gt;Pasal 28 B&lt;br /&gt;Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi&lt;br /&gt;Pasal 23 G&lt;br /&gt;Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.&lt;br /&gt;Pasal 28 H&lt;br /&gt;Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan ksehatan&lt;br /&gt;Pasal 28 I&lt;br /&gt;Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam uraian di atas, telah kami kutip tentang peranan negara yang harus dijalankan, dalam rangka penegakan Hak-hak  Ekosob ini. Hal ini antara lain harus dijabarkan dalam rencana jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah maupun dalam rencana pembangunan tahunannya yang dicerminkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah. Artinya, setiap tahun masyarakat dapat memperhatikan kebijakan publik yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Apakah suatu pemerintah daerah akan memperhatikan pasar tradisional; ketertiban, keindahan dan kebersihan kota; pengkondisian iklim usaha yang kondusif sehingga memperbesar peluang lapangan kerja atau sebaliknya ; pembangunan kesehatan; perluasan kesempatan memperoleh pendidikan dasar bagi kaum miskin; pembangunan sarana dan prasarana bagi pemukiman rakyat kecil; pembangunan sarana air bersih; dan lain-lain ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai  hak-hak Ekosob, khususnya yang berkenaan upaya mengakui (to recognize), mempromosikan (to promote), menghormati (to respect) serta melindungi (to protect), memenuhi, memfasilitasi, menyediakan ( to fulfill, to facilitate and to provide), masih terdapat banyak pihak yang mempunyai pandangan yang keliru (keliru pandang). Paling tidak ada terdapat 3 keliru pandang yaitu&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt;  :&lt;br /&gt;Pertama, pemenuhan Hak Ekosob, dipenuhi secara bertahap (progressive realization). Pandangan yang demikian ini memiliki kelemahan yang mendasar. Hal ini, misalnya,  bila dikaitkan dengan prinsip dasar dalam hak asasi manusia yaitu prinsip non diskriminasi. Prinsip ini secara serta merta (otomatis) menjadi kewajiban negara dalam pemenuhannya. Pelaksanaan prinsip ini tidak mengenal dilakukan secara bertahap. Artinya, pelaksanaan pemenuhan hak Ekosob ini haruslah secara seketika. Tanpa diskriminasi artinya tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, aliran politik, asal usul kebangsaan, status sosial, kekayaan atau lainnya. Obligasi negara dalam konteks ini adalah pernyataan komitmen dan kemauan baik dan tidak mengenal istilah setengah komitmen (komitmen setengah hati).&lt;br /&gt;Kedua, pemenuhan Hak Ekosob membutuhkan biaya. Pandangan yang keliru selalu menyatakan bahwa pemenuhan hak Ekosob, seperti hak atas penghidupan yang layak, hak atas pekerjaan, tidaklah dapat dipenuhi begitu saja tanpa ada anggaran yang memadai. Pandangan ini tidak seluruhnya benar. Sebagai gambaran dapat dilihat hal-hal sebagai berikut : kalaulah negara belum mempunyai kemampuan untuk memberikan fasilitas perumahan yang layak,  sebagaimana yang seharusnya menjadi obligasi negara berdasarkan konstitusi atau Pasal 11 kovenan, maka negara janganlah melakukan penggusuran.&lt;br /&gt;Kalaulah negara belum mempunyai kemampuan untuk membuka lapangan kerja yang memadai,  sehingga kaum miskin penganggur terpaksa memenuhi kaki lima untuk berniaga,  maka negara janganlah melakukan penertiban, pengusiran, penggusuran, penyitaan, pembakaran !&lt;br /&gt;Tidak melakukan penggusuran, tidak melakukan pengusiran, tidak melakukan penyitaan, tidak melakukan pembakaran merupakan suatu praktek yang tidak membutuhkan anggaran !&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, pemenuhan Hak Ekosob mesti menunggi sumber daya berlimpah. Pandangan yang keliru selalu menyatakan bahwa untuk memenuhi Hak Ekosob haruslah dengan adanya sumber daya yang berlimpah, kalau suatu daerah atau negara tidak mempunyai sumber daya yang melimpah maka negara tersebut tidak mungkin melakukan pemenuhan dan penghormatan atas Hak Ekosob. Bila diperhatikan pernyataan Komite Hak Ekosob, dikatakan bahwa sumber daya yang ada haruslah digunakan dengan cara yang paling efektif (all existing resources must be devoted in the most effective way)      &lt;br /&gt;Ada baiknya bila dalam makalah ini disajikan sebuah contoh suatu kabupaten yang relatif tidak kaya seperti tergambarkan dalam APBD nya, tetapi dapat dikategorikan sebagai kabupaten yang core obligation  dalam pemenuhan hak ekosob, khususnya hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan cukup memadai. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt;  &lt;br /&gt;Sebagai iullustrasi, dapat dicontohkan pencapaian Kabupaten  Jembrana di bawah kepemimpinan I Gede Winarsa.  Pada dasarnya kabupaten tersebut dinilai telah memenuhi obligasinya untuk  memberikan perlindungan dan fasilitas bantuan pada keluarga, hak  anak atas pendidikan dasar dan menurunkan drop out pelajar.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tabel 1 : APBD dan PAD Kab. Jembrana 2000-2004&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tahun :APBD dalam Milyar Rupiah : PAD&lt;br /&gt;2000 : 66,9 : 2,5 M&lt;br /&gt;2001 : 131, 5 : 5,5&lt;br /&gt;2002:  171,7 : 11,5&lt;br /&gt;2003: 193,1 : 11,0&lt;br /&gt;2004 : 205,0 : 9,7&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tabel 2 ; Contoh Indikator pemenuhan di Kab.Jembrana  &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tahun  : 2001&lt;br /&gt;Keluarga Miskin: 19,4 %&lt;br /&gt;Kematian Bayi Per 1000 lahir hidup: 15,25&lt;br /&gt;Tingkat DO Sekolah Dasar:   0.08 %&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tahun  : 2002&lt;br /&gt;Keluarga Miskin: 10,9 %&lt;br /&gt;Kematian BayiPer 1000 lahir hidup: 8,39&lt;br /&gt;Tingkat DO Sekolah Dasar:  0.02 %&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Perubahan :&lt;br /&gt;Keluarga Miskin: Berkurang 44 %&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kematian BayiPer 1000 lahir hidup:  Berkurang 45 %&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tingkat DO Sekolah Dasar:Berkurang 75 %: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Dalam banyak hal, tindakan yang dilakukan oleh aparatur penegak ketentraman dan ketertiban umum  dalam menindak pedagang kaki lima, pemukiman rakyat miskin, pedagang asongan dan lain-lain merupakan implementasi dari adanya peraturan daerah, peraturan kepala daerah ataupun dalam rangka mewujudkan keindahan, kebersihan  dan ketertiban kota. Di satu segi penegakan ini memang mempunyai landasan yuridis yang dapat diterima. Namun memandang masalah kemiskinan, kemelaratan serta keterbelakangan  dilihat dari segi masalah yuridis semata, tentu tidaklah memadai. Hal ini   dikarenakan haruslah dikaitkan dengan tanggung jawab negara (core obligation) untuk mengakui,  mempromosikan , menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak Ekosob&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn8" name="_ftnref8"&gt;[8]&lt;/a&gt;. Keinginan dan ambisi negara untuk menciptakan kota yang bersih, tertib  dan tenteram haruslah serentak dengan keseriusan dalam menyelenggarakan pembukaan lapangan kerja, pemukiman atau tempat tinggal, menciptakan kondisi yang kondisif buat dunia usaha. Kesombongan negara yang paling nyata adalah ketika negara gagal untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan buat rakyat miskin, namun dengan kekuatan dan kekuasaannya, negara merasa sangat wajib untuk melakukan penertiban di sana-sini, yang korbannya adalah warga miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bagi suatu negara yang mempunyai masalah pembangunan sangat komplek : kemampuan merencanakan, mengawasi, melaksanakan, memelihara, mengevaluasi, upaya mewujudkan pemerintahan (tatakelola)  yang bersih, berhadapan dengan tantangan pertumbuhan ekonomi, pertambahan populasi, masalah perkembangan international (global) dan lain-lain tidaklah dapat ditanggulangi semata hanya melalui satu pendekatan. Oleh karena itu dalam menanggulangi masalah perkotaan (misalnya)- sesuai dengan masalah yang tengah dibicarakan—hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata yang selalu diartikan dengan penggusuran, pengusiran atas sejumlah besar masa miskin, memerlukan pendekatan yang berpandangan hak-hak asasi manusia, khususnya hak-hak Ekosob. Dalam hal kebijakan perkotaan, memang telah menetapkan suatu wilayah (Y) peruntukannya untuk keperluan (X), maka pengawasan untuk menjaga dan memelihara wilayah (Y) haruslah terus menerus dilakukan. Risikonya tentu saja pada anggaran yang harus dikeluarkan untuk itu. Artinya melakukan pengawasan dan penertiban atas wilayah Y itu, harus dilakukan secara rutin atau reguler. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn9" name="_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt; &lt;br /&gt;Sebagai illustrasi, dapat diambil suatu succes story yang banyak dikutip mass media, ketika Walikota Solo Joko Widodo  berhasil memindahkan ratusan pedagang kaki lima dari suatu wilayah, yang dipandang sudah tidak memadai untuk estetika kota, ke tempat lain yang lebih sesuai dan lebih menjanjikan. Pendekatan yang dilakukan oleh Walikota dengan turun sendiri, melakukan pendekatan berulang kali, bahkan sampai puluhan kali,  dialog secara tidak resmi, makan dan minum bersama para pedagang tersebut, dan dicatat oleh wartawan paling tidak dilakukan sebanyak 50-an kali, menghasilkan kesadaran dan tekad bersama para pedagang untuk menerimaa rencana pemerintah kota pindah ke lokasi yang baru.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn10" name="_ftnref10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Aparat penertiban dalam kasus ini, tentu saja tidak perlu berhadap-hadapan seperti pihak-pihak yang akan berperang, tetapi cukup membantu proses pemindahan mereka saja.&lt;br /&gt; Sebagai penutup dari uraian singkat ini, bahwa penegakan hak asasi manusia khususnya yang berkenaan dengan hak-hak Ekosob, lebih khusus lagi yang melibatkan warga miskin, amat tergantung kebijakan publik yang dirumuskan oleh  masing-masing daerah, antara lain dicerminkan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta pemahaman yang komprehensif atas hak asasi manusia yang dipunyai oleh para penyelenggara pemerintahan daerah. Pemahaman yang memadai atas obligasi negara atas hak-hak Ekosob bagi warga miskin, akan merubah paradigma pembangunan kota, apakah akan selalu mengedepankan ketertiban dan keindahan kota, ataukah akan menyelaraskan antara keindahan dengan obligasi negara atas hak-hak Ekosob warga miskin. Khususnya dalam menelaah tindakan-tindakan aparatur penegak ketentraman dan ketertiban umum, maka kalaulah  hanya dilihat dari segi mikro, maka penegakan itu tak lebih dari instrumen pelaksanaan kebijakan makro semata. Seperti tadi telah disinggung, dalam kasus banyak negara berkembang, kegagalan negara memenuhi obligasinya atas hak-hak Ekosob akan selalu ditutupi dengan upaya yang sangat legalistis, hanya pendekatan yuridis semata.  Memang ada masalah teknis yuridis yang memerlukan telaahan khusus ketika instrumen penegakan ini dilakukan seperti penyitaan harta benda para  korban, kekerasan fisik yang repressif dan lain-lain. Adalah yang perlu menjadi perhatian juga adalah  materi muatan peraturan daerah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran atas hak asasi manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                  Bandar Senapelan , 16 Juni  2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lampiran Artikel berupa guntingan koran :&lt;br /&gt;Guntingan Koran I :&lt;br /&gt;Tugas Gubernur Terpilih : Kemiskinan dan Pengangguran Sudah Menunggu&lt;br /&gt;Biaya pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah tahun 2008 lebih dari Rp 490,2 miliar. Besarnya anggaran ini kerap menjadi pertanyaan banyak orang, Apakah dengan pemilihan gubernur yang beranggaran besar itu rakyat mampu menikmati hasilnya? Anggaran itu dikeluarkan di saat tercatat jumlah penduduk miskin dan pengangguran di provinsi Jateng masih cukup tinggi. Pertanyaan itu patut diajukan mengingat provinsi yang berpenduduk  33,4 juta (2007) itu termasuk daerah yang memiliki jumlah penduduk miskin serta angka pengangguran tinggi. Seandainya dana pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng sebesar itu dialihkan untuk upah kerja bakti sosial bagi penduduk miskin, tentunya akan menyerap ribuan warga yang kebagian rezeki.&lt;br /&gt;Data-data lain tentang Jawa Tengah :&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2007, hanya 5,0 persen, dibawah perkiraan BI yang mematok 5,1 – 6,0 persen. Pertumbuhan penduduk setiap tahun sebesar 1,24 persen. Lambannya pertumbuhan ekonomi juga menyebabkan pendapatan per kapita pada tahun 2007 hanya berkisar Rp 9,72 juta perorang. Juli Maret 2007, penduduk miskin bertambah 16.000 orang di pedesaan, dan 6.500 orang di perkotaan. Jumlah penduduk miskin cenderung turun. Tetapi secara absolut, jumlahnya masih cukup banyak, sebesar 6,6 juta jiwa.  Jumlah ini agak turun pasca krisis ekonomi dan moneter 1998-1999. Saat itu jumlah penduduk miskin mencapai 11,1 juta atau 36,70 persen dari jumlah penduduk.&lt;br /&gt;Angka pengangguran sebanyak 1,4 juta jiwa atau 8,1 persen dari total jumlah angkatan kerja sebanyak 17,4 juta jiwa. (Harian Kompas, 13 Juni 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guntingan Koran II :&lt;br /&gt;Anggaran Keamanan Pemilu Rp 2,4 Triliun&lt;br /&gt;Membengkaknya  alokasi anggaran keamananPemili 2009 menjadi Rp 2,4 Triliun dari Rp 1,3 triliun pada aPemilu 2004 tak lepas dari pengalaman selama ini. Kapolri Jenderal Pol Soetanto mengatakan salah satu tahap paling rawan yang harus diantisipasi pihaknya ialah penghitungan suara. Hal ini tercermin dari pengalaman pilkada di berbagai daerah yang terkadang menumbulkan masalah. Apalagi kalau selisih ( suara yang menang, Red.) kecil. Ini rawan. Untuk itu, kewajiban semua petugas termasuk petugas ditempat pemungutan suara (TPS) untuk mewaspadai semua ini,” katanya usai memperingati Ultah ke 62 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK di Jakarta kemarin (17/6). Harian Riau Pos, 18 Juni 2008.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guntingan Koran III :&lt;br /&gt; Dana Pemilu Masih Diblokir : Sebanyak Rp 4,085 triliun belum cair.&lt;br /&gt;Dana Pemilihan Umum 2009 sebesar Rp 4,085 Triliun atau 61,27 persen dari total pagu anggaran pemilu untuk sementara diblokir. Pemblokiran dilakukan karena Departemen keuangan masih menunggu usulan kegiatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Menurut Sri Mulyani, dari total pagu anggaran dana pemilu sebesar Rp 6,667 triliun, Depkeu telah mencairkan Rp 126,7 miliar atau 1,9persen dari total pagu anggaran pemilu. Sisa dana pemilu yang belum dicairkan Rp 6,54 triliun. Dari sisa anggaran itu  sementara ini hanya Rp 2,455 triliun yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan persiapan pemilu. Selebihnya Rp 4,085 triliun diblokir.(Harian Kompas, 16 Juni 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt;  Penulis adalah Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Riau, pensyarah  pada Fakultas Hukum UIR dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UIR, Penulis Buku Eksistensi Aliran-Aliran Keagamaan Dalam Islam Ditinjau Dari Pasal-pasal Hak Asasi Manusia UUD 1945 (UIR Press, 2008).&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Lihat Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia,&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Dalam beberapa tahun ini, banyak LSM yang memfokuskan diri pada kajian kebijakan publik khususnya yang terumuskan dalam APBD, antara lain FITRA, ICW, PSHK, sejumlah PUSHAM dan lain-lain. Anggaran dalam perspektif HAM memperoleh kajian utama dan hasil-hasil kajiannya dipublikasikan kepada publik untuk memperoleh pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Selain masalah anggaran, sejumlah peraturan perundang-undangan baik di tingkat  pusat maupun daerah, harus terus menerus dievaluasi melalui perspektif hak asasi manusia.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; Lihat A. Patra Zen dan Andik Hardiyanto, Obligasi Negara Berdasarkan Kovenan Ekosob, Jurnal HAM, Komnas HAM, Volume 4, Tahun 2007, hlm. 23.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt; Dalam banyak pembangunan di perkotaan, praktek-praktek negara yang menggusur dan mengusir secara paksa, terus menerus dilaksanakan dengan dasar peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk peraturan daerah. Pembuangan secara paksa ribuan becak di kota Jakarta, dapat dilihat dalam kerangka pikiran ini. Coba bandingkan dengan kesibukan pemerintah Jakarta dan Bandung, yang amat aktif mencari wilayah atau daerah  untuk dijadikan tempat pembuangan sampah, namun dilain pihak negara begitu mudah untuk melakukan penggusuran dan pengusiran masyarakat miskin.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; A. Patra Zen, ibid, hlm. 24&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; Lihat Pasal 10 dan Pasal 13 Kovenan EKOSOB.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref8" name="_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt; Klasifikasi obligasi negara dalam mengakui (to recognize)  bahwa hak ekosob merupakan HAM, sehingga jika ada pelanggaran atasnya maka semestinya negara mengakui semua mekanisme dan konsekwensi yang mesti dtanggung para pelaku pelanggaran hak ekosob, misalnya jika banyak keluarga miskin yang tidak dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan, pendidikan, maka pejabat yang berkompeten mesti mempertanggungjwabkannya dalam sistim hukum di Indonesia (yusticiable).  Klasifikasi menghormati (to respect) mempunyai makna negara tidak melakukan tindakan yang justru membatasi sebagian atau seleuruhnya hak-hak ekosob masyarakat. Negara tidak diperkenankan untuk melakukan intervensi baik melalui regulasi, kebijakan, atas hak seseorang atau sekelompok orang untuk membentuk serikat buruh atas pilihannya sendiri. Obligasi negara untuk mempromosikan (to promote) artinya negara haruslah mempromosikan hak-hak Ekosob termasuk dengan pelibatan masyarakat secara aktif. Melindungi (to protect)  artinya antara lain bahwa negara wajib untuk melindungi hak-hak Ekosob yakni memastikan adanya legal security of tenure, keamanan hukum kepemilikan tanah.  Keluarnya Perpres No. 35 Tahun 2005 tentang Pengadaan tanah bagi Pelaksanaan Untuk Kepentingan Umum, pada dasarnya bertentangan dengan obligasi negara untuk melindungi hak atas tanah karena tidak diatur dengan jelas mekanisme perlindungan bagi seseorang yang tanahnya diambil alih. Lihat A. Patra Zen, ibid, hlm. 27  &lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref9" name="_ftn9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Dalam banyak kasus dimana perencanaan dan pengawasan tidak dilakukan secara terencana, upaya pengawasan itu terlihat ketika suatu kota akan dikunjungi oleh seorang pejabat negara, akan dikunjungi oleh tim penilai pemberian anugerah  A, anugerah  B, konfrensi nasional C, festival international D. Kunjungan Presiden RI ke Pekanbaru beberapa waktu yang lalu (2007), memaksa aparat penertiban kota, menertibkan  semua pedagang kakilima sepanjang jalan yang dilalui tamu dari bandara sampai ke komplek olahraga di Rumbai, walau hanya untuk sementara waktu saja. &lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref10" name="_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt;  Lihat harian Republika, dan harian Kompas, terbitan Januari 2008, yang secara khusus melaporkan kisah-kisah sang walikota berhadapan dengan pedagang kaki lima.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-1612922862966330397?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/1612922862966330397/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/hak-asasi-manusia-hak-hak-ekonomoi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/1612922862966330397'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/1612922862966330397'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/hak-asasi-manusia-hak-hak-ekonomoi.html' title='HAK ASASI MANUSIA : HAK-HAK EKONOMOI, SOSIAL DAN BUDAYA'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-4744287353691370931</id><published>2009-04-04T20:45:00.000-07:00</published><updated>2009-04-04T20:48:54.637-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='GALERY FOTO'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-4744287353691370931?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/4744287353691370931/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/blog-post_04.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/4744287353691370931'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/4744287353691370931'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/blog-post_04.html' title=''/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-2319847794866090554</id><published>2009-04-04T20:39:00.000-07:00</published><updated>2009-04-04T20:41:05.333-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='WAWANCARA'/><title type='text'></title><content type='html'>Husnu : Rekanan Keberatan Bisa Gugat ke PTUN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekanbaru, MR&lt;br /&gt;            Proyek pengadaan formulir untuk keperluan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se Provinsi Riau Tahun 2009 terus mendapat perhatian serius dari Pakar Hukum Tata Negara UIR, Husnu Abadi, S.H., M.Hum.&lt;br /&gt;Dia menilai jika rekanan ada yang merasa keputusan yang diambil oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, bisa saja melaporkan gugatan melalui proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).&lt;br /&gt;“Jadi apabila ada merasa yang  keberatan bisa saja melaporkan ke PTUN. Kalau memang ada rekanan yang dirugikan” kata Husnu kepada Media Riau, ketika diminta tanggapan mengenai masalah tersebut, Senin (23/2) di Pekanbaru.&lt;br /&gt;            Menurutnya, dalam hal ini PTUN yang berwenang untuk memproses keberatan atas keputusan yang menyangkut dengan keputusan administrasi. Pihak PTUN bisa saja membatalkan keputusan itu kalau keputusan atas pemenang lelang tidak memenuhi prosedur yang telah ditentukan. Oleh sebab itu rekanan  yang merasa berkeberatan hendak bisa melalui proses gugatan ke pengadilan tatausaha negara, dengan mermperlihatkan bukti yang otentik,” kata Husnu.&lt;br /&gt;            Menurutnya lagi, ke depan agar masalah ini tidak muncul di tengah masyarakat, hendaknya pejabat negara haraus mengikuti prosedur mengenai lelang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jangan ada persekongkolan dalam penunjukan pemenang lelang.&lt;br /&gt;“Oleh karena itu diharapkan  pejabat negara hendaknya jujur dan transparan. Jalankanlah semua prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Husnu (MR20)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harian Media Riau, Selasa, 24 Februari 2009, halaman 1.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-2319847794866090554?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/2319847794866090554/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/husnu-rekanan-keberatan-bisa-gugat-ke.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2319847794866090554'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2319847794866090554'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/husnu-rekanan-keberatan-bisa-gugat-ke.html' title=''/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-2700728287939746908</id><published>2009-04-04T20:14:00.000-07:00</published><updated>2009-04-04T20:39:18.415-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='WAWANCARA'/><title type='text'>HUSNU ABADI: PENGUSAHA LEBIH DOMINAN</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Pakar Hukum Tata Negara Riau asal Universitas Islam Riau (UIR) HM Husnu Abadi, S.H., M.Hum. mengemukakan masih terjadinya pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau selama ini disebabkan berbagai faktor. Diantaranya, masih tingginya dominasinya (baca : intervensi) keinginan para pengusaha dibanding kebijakan pemerintah, apalagi atas kepentingan masyarakat kecil. Maksudnya pemerintah belum bisa menegakkan hukum dan aturan tanpa pandang bulu.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Selama ini, bila karhutla itu terjadi di lahan masyarakat biasanya proses hukum b9isa terlaksana dengan cepat. Sebaliknya bila kebakaran itu terjadi di lahan perusahaan (perkebunan) biasanya pemerintah sulit menegakkan hukumnya. Masalah ini sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;"Bila kepentingan penguasa lebih dominan dari aturan hukum milik pemerintah, maka kasus karhutla tetap saja terjadi di masa mendatang. Sebab sulitnya menerapkan hukum bagi (terhadap) pengusaha sehingga tidak ada efek jera yang dirasakannya, maka pembakaran akan terus berlanjut, ujar kandidat dokor dari Universiti Utara Malaysia, saat dijumpai Jumat 930/1) kemarin.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Menurut Husnu, ada penyebab terjadinya karhutla di negeri ini. Pertama diakibatkan oleh ulah manusia. Seperti membuka lahan baru atau &lt;em&gt;land clearing &lt;/em&gt;yang dilakukan pihak perusahaan, swasta atau perseorangan. Kedua akibat proses alam, terutama saat musim kemarau tiba, biasanya tanaman hutan kering. Ditambah adanya angin, maka akan terjadi gesekan antar sesama pohon yang akhirnya bisa menimbulkan panas hingga mengeluarkan api, yang menyebabkan terjadinya kebakaran, yang tak teduga.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kondisi ini biasanya cukup sulit diatasi.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Zero Burning.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Husnu menilai ada beberapa upaya untuk menekan terjadinya karhutla tersebut. Misalnya lebih memaksimalkan penerapan kebijakan zero burning atau pembukaan lahan tanpa pembakaran. Bila program ini bisa dijalankan dan dipatuhi tentunya akan meminimalisir terjadinya karhutla di Riau. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sealain itu, ketegasan hukum juga harus dimaksimalkan lagi. Tanpa adanya kepastian hukum mesti aturan sudah ada, namun sanksi tak berjalan, maka pembakaran akan tetap ada. "Agar ada memberikan efek jera maka harus ada hukuman yang keras atau harus ada pertanggungjawaban mutlak atas oknum (dan perusahaan ) yangmelakukan pembakaran hutan. Sehingga perusahaan tidak lepas dari tanggungjawab, terutama perusahaan yang lahannya ditemukan titip apai. Upaya ini merupakan strategi prefentif yang dilakukan secara bertahap, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jelasnya. (Ari)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Koran Riau Mandiri, Minggu, 1 Februari 2009.&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-2700728287939746908?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/2700728287939746908/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/husnu-abadi-pengusaha-lebih-dominan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2700728287939746908'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2700728287939746908'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/husnu-abadi-pengusaha-lebih-dominan.html' title='HUSNU ABADI: PENGUSAHA LEBIH DOMINAN'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-4273066229401032883</id><published>2009-04-04T19:59:00.000-07:00</published><updated>2009-04-04T20:04:45.634-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ESEI SASTRA BUDAYA'/><title type='text'>CATATAN ATAS  SANSAUNA, kumpulan sajak Ibrahim Sattah</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh  Husnu Abadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya buku ini telah beberapa bulan yang lalu saya lihat di kantor penerbitnya, UNRI Press, namun baru bulan ini saya dapat memiliki dan membacanya.&lt;br /&gt;SANSAUNA , Kumpulan Sajak Ibrahim Sattah, Dan Dan Did – Ibrahim- Haiti: dikumpulkan oleh Wira Sattah Junior, tebal 218 halaman,  merupakan kompilasi dari beberapa artikel yang mengulas sajak-sajak Ibrahim, sajak-sajak yang pernah dibukukan, reproduksi kliping koran mengenai sajak, kegiatan, tulisan Ibrahim dan lain-lain. Tentu saja usaha penerbitan ini patut dihargai, karena dengan demikian, generasi kini akan semakin mudah mengenali para penyair besar yang lahir, besar dan dimakamkan  di Riau. Buku ini sebetulnya telah beberapa tahun yang lalu direncanakan terbit. Wira Sattah, putera ke 5 almarhum Ibrahim, memang pernah menghubungi saya untuk meminta bantuan naskah-naskah yang ada pada saya, yang berkenaan dengan ayahnya. Tentu saja saya menyambutnya dengan senang hati. Sejumlah naskah yang saya berikan, ternyata cukup berguna bagi penerbitan buku ini. Ibrahim Sattah, atau saya selalu memanggilnya dengan Bang Ibrahim, paling tidak telah ikut membentuk diri saya, aspek kepenyairan dan aktifis kesenian,  selama sepuluh tahun, sejak 1978 sampai dengan 1988, dengan berbagai suka-dukanya.  &lt;br /&gt;Ibrahim, lahir pada 12 Desember 1945 di Tarempa, sekarang masuk dalam kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan  meninggal dunia pada jam 07.15 pagi hari, 19 Januari 1988 di Pekanbaru, dalam usia 43 tahun dan dimakamkan di Pemakaman Umum Jalan Kuantan Pekanbaru. Dengan demikian, kini telah memasuki tahun ke 20 sang penyair mantra ini meninggalkan bumi Riau ini, suatu masa yang cukup lama. Kehadiran buku ini, dapatlah dianggap sebagai peringatan ke 20 wafatnya sang penyair Dandandid.&lt;br /&gt;Dalam kulit buku, dinyatakan bahwa dalam buku ini terdapat 5 penulis yang memberikan kata pengantar yaitu Hasan Junus, Slamet Sukrnanto, Ikranegara, Korrie Layun Rampan dan Husnu Abadi.&lt;br /&gt;Tulisan Hasan Junus, diangkat dari makalahnya dalam sebuah diskusi sastra di Pekanbaru, berjudul Ibrahim Sattah : Mencari dan Menemukan Tempat ( 1982); tulisan Slamet Sukirnanto berasal dari artikel yang dimuat dalam harian Pelita, berjudul Mengenal Ibrahim Sattah (1978); tulisan Ikranegara  berjudul Manusia Alam Ibrahim Sattah dalam Pentas Puisi, berasal dari artikel yang dimuat dalam harian Sinar Harapan (1980); tulisan Korrie Layun Rampan berjudul  Puisi Sang Pawang Mantera dari Tarempa, berasal dari buku Puisi Indonesia Kini, Sebuah Perkenalan (1980).&lt;br /&gt;Untuk artikel terakhir yang dinyatakan sebagai ditulis oleh Husnu Abadi, berjudul Mencari Rahasia Semantik Puisi Ibrahim Sattah secara Gramatikal, seperti yang termuat dalam halaman 28-30, seingat saya, bukanlah tulisan saya. Dugaan saya penulisnya adalah seseorang yang secara akademis memahami betul ilmu bahasa Indonesia, sesuatu yang tidak secara baik saya pahami. Kalau membaca   kalimat berikut ini, yang tertera dalam halaman 29, alinea ke 3 .... bagi saya yang merasa beruntung dapat lebih mengenal Ibrahim Sattah sejak awal perjalanan kreatifnya, justru melihat, dengan pernyataan itu dia ada pada makna yang paling dasar dari karakter revolusionernya Erich Fromm..... dugaan saya penulisnya adalah Hasan Junus. Benar tidaknya tentang penulis artikel ini, tentu perlu dipertanyakan kepada Wira Sattah Jr, karena pada dia lah yang mengetahui  sumber-sumber pengambilan artikel ini. Hal ini  dapat juga dipertanyakan kepada Almukarram Alhaj Hasan Junus sendiri.&lt;br /&gt;Dalam buku ini, beberapa naskah yang saya tulis adalah berupa puisi, laporan dan ulasan kegiatan, ulasan sajak, wawancara.&lt;br /&gt;Beberapa waktu setelah Ibrahim meninggal dunia, saya menulis puisi berjudul Sebuah Pembicaraan Di Saat Keberangkatan,  dimuat di harian Haluan, rubrik Budaya Minggu Ini, Mei 1988. Dalam buku ini dimuat dalam halaman 31, 32 dan pada  halaman 215 dimuat kembali puisi itu tetapi tidak secara utuh. Alinea terakhir dari puisi itu tidak dimuat. Dalam buku Sansauna ini,  tidak dijelaskan siapa penulis puisi ini. Selain telah dimuat di harian Haluan, puisi ini juga saya telah terbitkan dalam buku Lautan Kabut ( UIR PRESS, 1998), terletak di halaman   31-32.&lt;br /&gt;Tulisan saya berjudul Menikmati Sajak-sajak Ibrahim Sattah, awalnya telah dimuat dalam Rubrik Budaya Majalah Panji Masyarakat, No. 312, Tahun 1980. Dalam buku ini yang dimuat adalah reproduksi dari halaman majalah Panji Masyarakat tersebut. Karena merupakan reproduksi, maka bagi pembaca yang ingin membaca apa yang saya tulis, tidak dapat secara jelas mengingat huruf-hurufnya menjadi kabur dan kecil. Tulisan ini juga saya telah bukukan dalam buku Ketika Riau, Tak Mungkin Melupakan Mu ( UIR Press, 2004, 3-11)&lt;br /&gt;Untuk ulasan kegiatan, tulisan saya berjudul Ada Puisi, Ada Polisi   berasal dari artikel yang dimuat dalam koran mahasiswa Universitas Indonesia Salemba, 5 Maret 1980, merupakan ulasan yang menyoroti sikap negara yang penuh kecurigaan pada setiap kegiatan pembacaan puisi di kampus-kampus, khususnya bila pembaca puisi itu penyair-penyair yang kritis, termasuk dalam hal ini penyair Ibrahim. Artikel ini juga telah saya bukukan dalam buku Ketika Riau (halaman 108-111). Ulasan lainnya adalah laporan kegiatan sastra, yang melibatkan Ibrahim, yang dimuat dalam bulletin Warta DKJ (Dewan Kesenian Jakarta), 31 Mei 1982, berjudul Ibrahim Baca Puisi (lihat halaman 188).&lt;br /&gt;Ulasan lainnya yang saya tulis adalah ketika Ibrahim baca sajak di Gedung Wanita, ditaja oleh Lembaga Studi Sosial Budaya Riau (LSSB), tahun 1978,  dimuat dalam harian Haluan, Padang, dalam rubrik Remaja Minggu Ini. Dalam buku ini reproduksi artikel ini (halaman 210-211)  tidak terlihat judul berita dan siapa penulisnya.&lt;br /&gt;Untuk wawancara saya dengan Ibrahim, judul wawancaranya adalah Pameran Dokumentasi Sastra Pekanbaru,  dimuat dalam lembaran Budaya Minggu Ini, 26 Agustus 1980. Sayangnya naskah wawancara tidak dimuat dalam buku Sansauna ini. Dugaan saya ada kendala tehnis disini.  Namun bilamana pembaca ingin mencarinya, dapat dilihat pada halaman 83-86 buku Ketika Riau . &lt;br /&gt;Ada beberapa penulis artikel dalam buka Sansauna ini, yang dimuat dalam bentuk reproduksi sehingga tidak dapat dibaca secara baik. Mungkin dalam hal ini, Wira Sattah Jr, kesulitan waktu atau kendala tehnis  lainnya, sehingga tak menempatkannya dalam artikel yang seharusnya diketik ulang, dan ditempatkan dalam artikel-artikel yang mengulas sang Ibrahim, perlu dan enak dibaca.&lt;br /&gt;Adapun artikel yang saya maksud  itu adalah Al Azhar, Ibrahim Sattah dan Haiti, Kemanakah Kita ? Diamlah Kau !; Ilham Bintang, Ibrahim Sattah, Yang Penyair dan Yang Berwajib; Kasdi WA, Mencoba Meremah Mantra Ibrahim Sattah; Usil Susilo , Penyair Yang Berpangkat Sersan; Ismail, Saya Bukan Sutardji; dan terakhir terdapat 2 tulisan karya Ibrahim Sattah sendiri seperti Kreatifitas Gaya Kampus, dan tulisan kedua Puisi ASEAN: Heaaaa ..... !&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagaimanapun buku yang diedit dan diproduksi oleh Wira Sattah Jr ini patutlah mendapat penghargaan dari dunia sasatra di Riau, karena buku ini telah mengingatkan kembali kita semua akan penyair besar Ibrahim Sattah, yang kepergiannya telah memakan masa 20 tahun selepas.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Selain penghargaan tak lupa terselip sebuah harapan kiranya di masa depan Wira Sattah mempunyai masa dan sokongan untuk menyempurnakan buku ini. Bumi Pekanbaru, Awal 2008.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-4273066229401032883?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/4273066229401032883/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/catatan-atas-sansauna-kumpulan-sajak.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/4273066229401032883'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/4273066229401032883'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/catatan-atas-sansauna-kumpulan-sajak.html' title='CATATAN ATAS  SANSAUNA, kumpulan sajak Ibrahim Sattah'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-8979137873229599234</id><published>2009-04-03T21:59:00.002-07:00</published><updated>2009-04-03T22:08:07.059-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ESEI SASTRA BUDAYA'/><title type='text'>MEMBICARAKAN SEORANG IBRAHIM GHAFFAR</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh : Husnu Abadi &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kata pengantarnya untuk buku Kembali Dari Dalam Diri, Sastrawan Negara Datuk (Dr.) A. Samad Said, menyatakan bahwa .... dirinya (IG)  ternyata seorang yang mudah mesra biarpun mungkin dalam seminit dua kita mengenalnya. Walaupun ternampak pandangannya tetap menilai, tapi cepat juga terbayang ketulusannya. Tentu saja kilatan tabiinya itu adalah bayangan kilas pertama bahawa dia memang mudah meresapkan sesutu peristiwa. Saya kira kesan spontan ini memang penting untuk menilainya sebagai seorang penyair. Kata-katanya sentiasa mudah, frasa dan imejannya juga tidak komplek, Dia merakam sesuatu seada-adanya. Jika memuji, pujiannya langsung, jika mengkritik, kritikannya tulus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibrahim Ghaffar. Penyair yang hendak dibicarakan puisi-puisinya ini  dilahirkan di Kampung Bagan Terap, Sabak Bernam, Selangor, tahun 1950. Menjadi yatim piatu sejak kecil. Riwayat pendidikannya adalah Sekolah Umum di Bagan Terap (1956), Madrasah Yasiniah, Bagan Datoh, Perak, Goon Institute Petaling Jaya, Institut Teknologi Mara, Petaling Jaya, Universiti Sain Malaysia (USM- Pulau Penang), Berlin Universiti (Jerman barat), Pacific Western University , Hawaii dan berhasil memperoleh darjah Doktor Falsafah (Ph.D) dalam bidang Sains Politik dalam Pentadbiran Awam (1994). Selain menulis puisi, juga menghasilkan karya ceritera pendek, skrip drama, lukisan dan arca, biografi.  &lt;br /&gt;Antologi puisi yang telah dihasilkannya adalah:  Duri Di Kaki (1972),Darah dan Aku (1972), Takhta dan Rakyat Satu Manifestasi (1977), Sing Kaya Ngene (1999), Di Bumi Bertuah Ini (2000), Selagi Ombak Mengejar Pantai (2004), Di Laman Anggrek Ini (2004), Gema Membelah Gema (2004), Legasi (2006).&lt;br /&gt;Penghargaan atau anugerah yang telah diterima antara lain Darjah Setia Sultan Sharafudin Indris Sah Negeri Selangor (2004), Darjah Kebesaran Ahli Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah, Negeri Selangor (1996),  Ahli Mangku Negara (AMN) Persekutuan (1991),  Pingat Jasa Kebaktian (PJK) Negeri Selangor (1991).   &lt;br /&gt;Dalam kegiatan kebudayaan, pernah bergiat dalam Ahli Exco Majelis Kebudayaan Negeri Selangor (1993-kini),  Naib Pengerusi Majelis Kebudayaan dan Kesenian Daerah Klang (1996-kini), Setiausaha Angkatan Pelukis se Malaysia (APS, 1974-1978). Sehari-hari bekerja sebagai seorang yang berniaga/ berwiraswasta.&lt;br /&gt;Antologi puisi Kembali Dari Dalam Diri, diterbitkan dalam dua bahasa, Melayu dan Mandarin, memuat 77 buah puisi, dengan jumlah halaman 108 berbahasa Melayu dan  125   beraksara Mandarin. Bertindak sebagai penterjemah ke bahasa Mandarin adalah Chew Fong Peng, seorang pensyarah bergelar Ph. D. di Fakulti Pendidikan, Universiti Malaya, Kuala Lumpur. Dia adalah ahli jawatan kuasa Persatuan Penterjemahan dan Penulisan Kreatif Malaysia (Perspektif), ahli Persatuan Penulis Nasional (PENA), ahli Persatuan Kesusasteraan Bandingan Malaysia (PKBM), ahli jawatan kuasa Persatuan Penulis Selangor, dan ahli Kemudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali Dari Dalam Diri. Bila dilihat dari tahun kelahirannya, penyair ini, Ibrahim  Ghaffar, untuk selanjutnya disingkat IG, baru berusia 58 tahun, atau menjelang usia 60 tahun. Sebuah usia yang menunjukkan kematangan. Dalam deretan para penyair Malaysia,  masih terdapat sejumlah penyair yang lebih senior dari IG, seperti Kasmani Haji Arif (Johor, 1919), Gharieb Abdul Raouf (1923),  SM Salim (Johor, 1923),  Zam Ismail (1943),&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Ahmad Kamal Abdullah, nama pena  Kemala ( 1941), Muhamad Haji Saleh (Perak, 1943), Noor SM (Melaka, 1939) &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt; ataupun A. Samad Said, Sastrawan Negara, yang memberikan kata pengantar pada buku antologi ini. Rekan penyair yang seangkatan dengan IG atau sesudahnya antara lain Siti Zainon Ismail (Kuala Lumpur, 1949), Zaiton binti Abdullah ( Melaka, 1951)&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt;, Juma’noh Abd. Bunga (1946) , Ehsan Jamily (1948), Inzura Haji Kosnin (1956), Saadiyah haji Ibrahim (1958). &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Dalam uraian singkat ini, hendak dibicarakan yang utama adalah tema-tema puisi dan seberapa saya dapat membanding-bandingkannya dengan penyair di Riau atau di Indonesia.&lt;br /&gt;Sebagaimana umumnya penyair, karya-karya puisinya tentulah merupakan upaya dalam merakamkan segala keadaan yang berlaku di lingkungannya, apakah hal itu yang berkenaan dengan politik, perubahan perilaku, tabiat, akhlaq manusia, seorang tokoh, peristiwa alam yang dahsyat, penyampaian aspirasi, penggambaran keindahan atau hal-hal lainnya.&lt;br /&gt;Dalam bentuk diagram, seorang seniman akan menghasilkan karya-karyanya merupakan interaksi antara dirinya dengan lingkungannya. UU Hamidy memberikan gambaran dalam bentuk rajah sebagai berikut &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt;:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa                    Sentuhan&lt;br /&gt;(Keadaan) --------à   Perasaan -----à Renungan&lt;br /&gt;                                    (Emosi)             (Pikiran)  --------à&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;--------à   Pembayangan (Imajinasi)-----à Sajak (Puisi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Bila ditelaah tema-tema yang menjadi perhatian IG dalam 77 karya puisinya, maka terlihat amat beragam. Dari dunia dirinya, yang sempit dan kecil,  maupun terbang jauh ke sana, melihat dunia yang lebar ini, dari inner space sampai ke outer space.   Simbolisasi apa yang dapat difahami, bila IG menempatkan sajak pertamanya dengan sebuah pembicaraan bertajuk Warkah Hang Nadim Kepada Sri Maharaja Parameswara (Sultan Temasek 1236 M), dan sajak ke tujuh puluh tujuh sebagai sajak penutup bertajuk Tsunami : Cari Hikmah Tersembunyi (Dari sedikit ketakutan buat insan).&lt;br /&gt;Kalaulah tema yang diangkat oleh IG dapat disimbolkan dalam dua  sajak ini, maka terlihat bahwa sang penyair termasuk yang amat mempedulikan dunia luar, dunia yang makro, dunia outer space. Pengangkatan tema ini, sebetulnya tidaklah lepas dari kepribadian yang dipunyai oleh sang penyair, latar belakang kehidupannya yang berakar pada tradisi Melayu, kemudia lewat mobilitas vertikal melalui pendidikannya,  dan pekerjaannya sehari-hari yang bebas berkelana, sang penyair dengan sayapnya yang lebar, sanggup terbang  ke berbagai dimensi kehidupan.&lt;br /&gt;Dalam puisi Warkah Hang Nadim, yang ditulisnya di tahun 1999, dan diciptakan atau memperoleh inspirasi,  ketika IG bersandar di Bandara Hang Nadim, ia menulis :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                 Ampun Tuanku&lt;br /&gt;                 Sembah derhaka mohon diampun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                Beras berantah sudah&lt;br /&gt;                Tanah tumpah darah punah&lt;br /&gt;                Waris tragis ketulan sumpah&lt;br /&gt;                Takhta tumpas musnah disanggah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                Khabar duka yang patik dengar&lt;br /&gt;                Panji daulat tidak lagi berkibar&lt;br /&gt;                Sireh layu dipuan; Takhta sudah tidak bertuan&lt;br /&gt;                Sultan tidak didaulatkan&lt;br /&gt;                raja tidak punya kerajaan&lt;br /&gt;                kerabatpun menjadi kebanyakan&lt;br /&gt;                waris diusir salasilah terpadam&lt;br /&gt;               dan Tumasek sudah tidak bersultan  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang penyair disini tengah mendeskripsikan sebuah proses yang tengah berlangsung,   yang berkenaan  masalah kekuasaan, peradaban bahkan mungkin juga sekaligus menyuarakan lagu-lagu tangisan, kemurungan dan kesedihan. Hal ini akan terasa  bila dikaitkan dengan kejayaan dan kegelimangan masa lalu, masa kejayaan raja-raja Melayu yang ada di semenanjung ataupun di kawasan Riau.   Sang Penyair mempergunakan  medium dialog diantara tokoh sejarah (Hang Nadim dan Sri Maharaja Parameswara).&lt;br /&gt;Medium dialog tokoh sejarah memang banyak dipergunakan oleh para penyair, termasuk juga di Indonesia. Misalnya saja    Rendra dalam sajak Demi Orang-Orang Rangkasbitung, &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt;,  Taufik Ismail dalam sajak VOC, Jose Rizal, Fatahillah &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn8" name="_ftnref8"&gt;[8]&lt;/a&gt;.  Selain mempergunakan tokoh sejarah dalam mengekspressikan kegelisahan sang penyair, juga banyak penyair yang mempergunakan tokoh sejarah sebagai obyek penggambarannya. Hal ini antara lain terlihat dari sajak-sajak Ediruslan Pe Amanriza, Penyair Riau, melalui sajak berjudul  Raja Ali Haji, Hang Tuah, Sultan Syarif Kasim II, Raja Haji Fisabilillah.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn9" name="_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sang Penyair IG, menulis puisi Warkah Hang Nadim, dengan memperoleh inspirasi di Bandara Hang Nadim. Dalam puisi itu, bait selanjutnya, IG melakukan perenungan ketika ia melihat perobahan kota Batam di masa kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ampun Tuanku&lt;br /&gt;Sembah derhaka mohon diampun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamus sejarahpun bersabda&lt;br /&gt;Sebelum ini: kita telah kehilangan lima istana&lt;br /&gt;Istana Pengkalan Kenanga&lt;br /&gt;                Istana Keraton&lt;br /&gt;                Istana Damnah&lt;br /&gt;                                Istana Robat&lt;br /&gt;                                Istana 44 Bilik&lt;br /&gt;                                Dan kini benteng terakhir berakhir&lt;br /&gt;                                Istana Kampung Gelam pun tenggelam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Titahkan kepada waris yang masih tinggal&lt;br /&gt;Anak cucu yang tidak lagi dikenal&lt;br /&gt;Sumpah aniaya sampai disini&lt;br /&gt;Akhirnya merempat&lt;br /&gt;Kerana dosa Tuanku kepada MELAYU&lt;br /&gt;Sejarah panjang: 763 tahun lalu&lt;br /&gt;Zalimnya “ Beraja di mata bersultan di hati”&lt;br /&gt;Tragis nafiri gemala tabuh&lt;br /&gt;Cendekiawan yang Tuanku bunuh&lt;br /&gt;Bersemadi di pulau jauh ...&lt;br /&gt;Tiba-tiba hari ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Datok Seri Mamanda Menteri&lt;br /&gt;Kepada raja Tanah Melayu berkunjung datang ke mari&lt;br /&gt;Selepas merobak jemaah menteri&lt;br /&gt;Strategi memperkukuh negeri&lt;br /&gt;Tersentak Batam yang semakin karam&lt;br /&gt;Dalam neon gemerlapan&lt;br /&gt;Menghimpun warisan ARTISI&lt;br /&gt;Dari negeri yang Tuanku buka 745 tahun lalu&lt;br /&gt;Ke mana haluan sedang dituju?&lt;br /&gt;Jangan nanti nakhoda karam dihulu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ampun Tuanku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hang Nadim, tokoh sejarah masa lalu, dipaksa hadir di masa moden, oleh sang Penyair, melalui lorong waktunya (time tunnel),  untuk menyaksikan kekinian. Sang Penyair, memang berhak dalam wilayah kreatifitasnya, untuk menjadi Creator (Pencipta), apa saja kemauan penyair, maka ..... terjadilah !, termasuk memaksakan Hang Nadim dan Parameswara untuk bertanggung jawab atas nasib yang menimpa Batam. Inilah kehebatan dari sang penyair.&lt;br /&gt;Perlu juga disimak, bagaimana respon penyair negeri jiran, Malaysia, terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di Indonesia. Kalau dalam alinea terakhir dari puisi IG di atas, bagaimana ekspressi kekhawatiran dan kegalauannya terhadap sebuah tamaddun di Batam, maka terlihat juga nyanyian ini juga disuarakan oleh sejumlah penyair Riau. Lihat saja bagaimana mereka bersuara !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku menyaksikan&lt;br /&gt;Sebuah kota&lt;br /&gt;Muncul seperti di sunglap&lt;br /&gt;Dari kampung-kampung nelayan&lt;br /&gt;Cucu cucuku yang lelaki&lt;br /&gt;Ada yang jadi kuli&lt;br /&gt;.......&lt;br /&gt;Cucu-cucuku yang perempuan&lt;br /&gt;Bedak dan lipstick tebal sekali&lt;br /&gt;Roknya mini&lt;br /&gt;Makin lama makin mini&lt;br /&gt;Tapi yang paling aku ngeri&lt;br /&gt;Kata-kata yang diucapkan keras-keras&lt;br /&gt;Tanpa malu tanpa silu&lt;br /&gt;Campur sedikit bahasa Inggris&lt;br /&gt;Seperti&lt;br /&gt;Short-time&lt;br /&gt;Long-time&lt;br /&gt;All-night&lt;br /&gt;sixty-nine&lt;br /&gt;tuan-tuan yang terhormat&lt;br /&gt;beritahulah aku&lt;br /&gt;apa artinya&lt;br /&gt;semua itu ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Idrus Tintin, Batam,   &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn10" name="_ftnref10"&gt;[10]&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Datang ke Batam&lt;br /&gt;Pada setiap Jumat petang&lt;br /&gt;Wajah kota seakan tenggelam&lt;br /&gt;Dalam silau cahaya&lt;br /&gt;Lalu lalang ribuan kendaraan&lt;br /&gt;Dan para penumpang feri yang berjejal&lt;br /&gt;Di Sekupang&lt;br /&gt;.........&lt;br /&gt;Di hotel-hotel&lt;br /&gt;Di motel-motel&lt;br /&gt;Di penginapan dan rumah tumpangan&lt;br /&gt;Di lokalisasi&lt;br /&gt;Anak-anak sudah berdandan&lt;br /&gt;Menyemprotkan minyak wangi murahan&lt;br /&gt;Ke ketiak&lt;br /&gt;Seputar leher&lt;br /&gt;Baju dan tangan&lt;br /&gt;Lalu mejeng di lobby&lt;br /&gt;Atau di mulut gang&lt;br /&gt;Atau di pinggir jalan&lt;br /&gt;Atau di kamar rumah sewa&lt;br /&gt;Menunggu telepon panggilan&lt;br /&gt;Menjelang tengah malam&lt;br /&gt;Semuanya dapat bagian&lt;br /&gt;Ribuan pasang bergumul&lt;br /&gt;Obat minuman&lt;br /&gt;Hingga pagi tiba&lt;br /&gt;.........&lt;br /&gt;Datang ke Batam&lt;br /&gt;Semuanya bisa direguk di sini&lt;br /&gt;Kecuali zapin, joget dan dindin&lt;br /&gt;Kecuali dondang sayang&lt;br /&gt;Yang mudah menenggelamkan zaman&lt;br /&gt;Inilah Batam tuan&lt;br /&gt;Tempat Hang Nadim&lt;br /&gt;Mencetak batu bata&lt;br /&gt;Dan menjualnya ke Melaka&lt;br /&gt;Batam&lt;br /&gt;Aku tak lagi rindu dan dendam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Ediruslan Pe Amanriza, Batam &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn11" name="_ftnref11"&gt;[11]&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Percakapan Sang Penyair IG soal wilayah kekuasaan, kerajaan lainnya dapat dijumpai dalam sajak-sajaknya yang lain seperti :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Klang; Sejarah Merentasi Alaf&lt;br /&gt;-          Pertanyaan Kah Kepada Kemerdekaan&lt;br /&gt;-          Detik: Kini Menjadi 20 Tahun (Tahniah PM Dr Mahathir Mohammad)&lt;br /&gt;-          Bukan Retorik Merdeka&lt;br /&gt;-          Datangnya Ogos Kekasih&lt;br /&gt;-          Akhirnya Keangkuhan&lt;br /&gt;-          September 2001&lt;br /&gt;-          11 September II&lt;br /&gt;-          Telah bangun di antara Kita&lt;br /&gt;-          Seorang Lelaki Yang Berani II (dedikasi buat Dr MM)&lt;br /&gt;-          Episod Kegelimangan Dari Perikatan ke Barisan (Sempena 50 tahun BN)&lt;br /&gt;-          Pengukir di Garisan Takdir (Tahniah Pemuda Perkasa Misi ke Afghanistan)&lt;br /&gt;-          Palestina Merawan Kemanusiaan Kita)&lt;br /&gt;-          Syukur pada Ilaahi, Kita Masih Bersama Lagi (buat Dr MM)&lt;br /&gt;-          Arah, Api membakar ladang Pribadi (Warkah buat PM)&lt;br /&gt;-          Merdeka Sebuah Layang-layang&lt;br /&gt;-          Sumpah perjuangan ini II (buat Wira Selangor)&lt;br /&gt;-          Sekata Kita Haramkan Perang&lt;br /&gt;-          SMS dari medan perang&lt;br /&gt;-          Sejarah penubuhan UiTM dan melayu Terancam&lt;br /&gt;-          Menjunjung Kasih (Mengadap DYMM Sultan Selangor)&lt;br /&gt;-          Setajam Pena Fikir Seorang Mahathir&lt;br /&gt;-          Sumpah Hululabalang Menjunjung Perjuangan&lt;br /&gt;-          Salah Rindu tanahariku :Perjuangan Kita Belum Selesai&lt;br /&gt;-          Demikian : Demokrasi Telah Mati&lt;br /&gt;-          Tekad Diterat Amanat&lt;br /&gt;-          Seketika Aku Dipintu Masalalu&lt;br /&gt;-          Perang Telah Terjadi&lt;br /&gt;-          Pengebom&lt;br /&gt;-          Kembara anak perang&lt;br /&gt;-          Dalam Ilusi&lt;br /&gt;-          Siapa-Siapa&lt;br /&gt;-          Melayuku I (Aceh)&lt;br /&gt;-          Melayuku II ((Aceh)&lt;br /&gt;-          Melayuku III&lt;br /&gt;-          Melayuku IV&lt;br /&gt;-          Tanah Iraq: Kubur Kedaulatan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari tema-tema ini, maka terlihat kepedulian dan keberpihakan IG: ketika ia berhadapan kekuasaan dalam negeri, maka ada sikap apresiasi dan penghargaan, disamping pengharapan. Namun ketika ia melihat kejadian sebuah negeri adi kuasa yang melakukan penaklukan (agresi, invasi) maka IG memperlihatkan keberpihakan kepada mereka yang dizalimi. Kepedihan dan pemberontakan dengan setianya ia tuliskan dan ia suarakan. Bila disederhanakan dua ketegori ini, untuk wilayah dalam kerajaan, sang penyair menempatkan diri sebagai kelompok masyarakat yang banyak bersyukur dan senantiasa memberikan tahniah. Hal ini tentu saja dapat dimaklumi, mengingat kerajaan telah berjasa dalam memenuhi sejumlah hak-hak dasar masyarakatnya seperti kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan lain-lain.  Jumlah puisi yang demikian ini, terlihat sebagai jenis puisi-puisi yang mayoriti atau lebih banyak dibandingkan dengan puisi-puisi yang sifatnya perenungan atau kontemplasi. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn12" name="_ftnref12"&gt;[12]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Untuk membicarakan puisi jenis terakhir ini, terlihat ketika sang penyair menulis yang berkenaan dengan religiusitas dan kejiwaan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Perjalanan panjang ini&lt;br /&gt;Kembali dari dalam diri&lt;br /&gt;Meramahi tinggimu Santubung&lt;br /&gt;Yang sepi bersembunyi di balik pelangi&lt;br /&gt;Dalam setia, kami menanti kehadiran yang dimungkiri&lt;br /&gt;Rindu semakin lemas, tumpas tak terlunas&lt;br /&gt;Bias melampias hela nafas yang tuntas&lt;br /&gt;Dendam terbenam dalam, di bumi Kenyalang&lt;br /&gt;Lebur dalam debur benak yang menghempas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justeru telus sejujurnya&lt;br /&gt;Terucap ungkapan penuh syahdu&lt;br /&gt;Dari dalam derita bangsa&lt;br /&gt;Masih mencari, cebisan peta tanah ayah terluka&lt;br /&gt;Antara mimpi dan daun waktu yang kian gugur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Kembali Dari Dalam Diri)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kering kemarau hamparan ladang dosa&lt;br /&gt;Umat semakin sesat bagai disihir amanat&lt;br /&gt;Akibat khianat pada tuhan dan rasul&lt;br /&gt;Bai’at menjadi jalan jauhariyang berliku-liku&lt;br /&gt;Padah pada janji diri, yang kering dipungkiri:&lt;br /&gt;Inna sholati, waanu suki&lt;br /&gt;Waama khiayaya waama matti&lt;br /&gt;Lillahi rabiil alamin&lt;br /&gt;Sekarangpun trajis tanpa ijab dan syafaat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alirkan cair sukma, bagai air di sungai ikhtikaf penuh redha&lt;br /&gt;Taqarrub sujud...mohon restu keampunan&lt;br /&gt;Keredaan adalah limpah hujan dari langit&lt;br /&gt;Yang mencurahkan rahmat&lt;br /&gt;Memadam api dosa yang marak di laman hayat&lt;br /&gt;Kembara kembali pada perut hakikat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Muhasabah dalam Kerinduan Ramadhan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembicaraan tentang penyair IG memang mengasyikkan, suatu saat boleh juga kita mengingat penyair Indonesia lainnya seperti Sapardi Djoko Damono, Gunawan Mohamad, Abdul Hadi WM,  Dinullah Rayes, atau  seperti  Syaukani Al Karim, Fakhrunnas MA Jabbar dengan segala persamaan dan perbedaannya.&lt;br /&gt;Gaya Penulisan yang dipergunakan oleh IG   terlihat dengan setia diikuitinya   sejak awal hingga akhir  puisi-puisinya yaitu naratif. Sebetulnya ada juga penyair Malaysia yang mempergunakan gaya pengucapan yang berbeda seperti yang diperlihatkan oleh beberapaa penyair  seperti Kasmani Haji Arif, Ehsan Jamily, Juma’nah Abd. Bunga. Berikut ini contoh gaya pengucapan itu yang mereka punyai, yang sedikit berbeda dengan penyair IG. Kasmani mencoba bergaya pengucapan menghemat kalimat dengan kata-kata yang pendek, dua tiga kata setiap baris. Sedangkan  Ehsan Jamily dengan gaya mengulang-ulang pola kalimat, yang dalam puisi ini dengan mempergunakan kata .... bagaimana. Penyair  Juma’nah Abd. Bunga mempergunakan gaya bahasa yang mengulang-ulang kata-kata yang sama, untuk menimbulkan efek tertentu atau mungkin juga semacam penggaris bawahan atas makna tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kata kawan&lt;br /&gt;Di ombak&lt;br /&gt;Kita berserak&lt;br /&gt;Di badai&lt;br /&gt;Kita bersirai&lt;br /&gt;Taufan teduh&lt;br /&gt;Kita lalu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu susah&lt;br /&gt;Kita berkuak&lt;br /&gt;Pada zaman sempit&lt;br /&gt;Kita bercerai&lt;br /&gt;Pada saat berbahagia&lt;br /&gt;Kita bertemu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasmani Haji Arif,  Ajakan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kau katakan kau rindukan aku&lt;br /&gt;Kaurindukan puisi-puisiku&lt;br /&gt;Kaurindukan suara lembutku&lt;br /&gt;Kau rindukan senyum manisku&lt;br /&gt;Kaurindukan renung mataku&lt;br /&gt;Kaurindukan gurau sendaku&lt;br /&gt;Segalagalanya kaurindu&lt;br /&gt;Lalu katanya padamu&lt;br /&gt;Benarkah itu ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juma’nah Abd. Bunga, Perindu Yang Malu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana bunga nak kembang&lt;br /&gt;asyik diusik sikumbang jalang&lt;br /&gt;bagaimana ular tak datang&lt;br /&gt;semak tebal dipenuhi ilalang&lt;br /&gt;bagaimana ayam tak disambar helang&lt;br /&gt;reban terbiar tak berkandang&lt;br /&gt;bagaimana rumah tak tumbang&lt;br /&gt;pasaknya longgar tiangnya goyang&lt;br /&gt;bagaimana air sungai nak tenang&lt;br /&gt;sampah sarap banyak terbuang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ehsan Jamily, Bagaimana&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Walaupun demikian, penyair IG terlihat juga mencari gaya pengucapan yang sedikit berbeda dalam beberapa sajaknya, dengan mencoba berhemat-hemat  dalam penggunaan kata-katanya. Lihatnya sajak berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang tua&lt;br /&gt;Bergelar ayah&lt;br /&gt;Usia hamir seabad&lt;br /&gt;Lebih dulu makan garam&lt;br /&gt;Memuncungkan bubirnya&lt;br /&gt;Menunjuk ke arah laut lepas begelora&lt;br /&gt;Seraya berkata&lt;br /&gt;Anakku&lt;br /&gt;Lihatlah dengan mata hatimu&lt;br /&gt;.......&lt;br /&gt;Orang muda&lt;br /&gt;Belia remaja&lt;br /&gt;Berusia setahun jagung&lt;br /&gt;Darah setampuk pinang&lt;br /&gt;Mintaku mendengar yang dikhabarkan&lt;br /&gt;Bagai wasiat&lt;br /&gt;persis menghayati&lt;br /&gt;ayahanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Percobaan penyair IG untuk mencoba menghemat-hemat pemakaian kata, tampaknya tidak selamanya dapat berjaya. Hal ini boleh  jadi karena karakter pribadi yang dipunyai oleh IG adalah kesetiaannya mempergunakan bahasa kalimat yang naratif. Bagaimanapun gaya bahasa adalah karakter yang sangat pribadi, yang dimiliki oleh setiap penyair. Namun tidak tertutup kemungkinan, bilamana seorang penyair mencoba untuk mempergunakan gaya pengucapan yang tidak satu macam,  boleh jadi dua atau tiga macam. Satu saat ia mengucapkannya dengan gaya bahasa narasi, di lain masa dengan gaya bahasa sajak-sajak pendek dan hemat kata. Namun, tentu saja metafora yang dibangun olah seorang penyair dalam penciptaan puisinya, tetaplah harus kuat dan menyentuh. Hal ini untuk mengindari diri agar puisi tak kehilangan rasa estetika nya. Dalam hal puisi telah kehilangan rasa estetikanya maka sebetulnya ruh sebagai seorang seniman telah terbang dari jasadnya. Boleh jadi yang muncul dalam karya-karyanya adalah seorang politisi, seorang  khatib ataupun seorang demonstran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cintapun lebur bersama lumpur&lt;br /&gt;Langit calar menguja kabus kabur&lt;br /&gt;Kaget tersihir mentera takbur&lt;br /&gt;Kesima, ribuan korban di pintu kubur&lt;br /&gt;Dan langkah kita terhenti di hujung jalur&lt;br /&gt;............&lt;br /&gt;Rindu pun hanyut ditelan alam&lt;br /&gt;Bersama pulau hilang tenggelam&lt;br /&gt;Bersama naskhah sejarah silam&lt;br /&gt;Bersama siang di ufuk malam&lt;br /&gt;Dan laut rindu kita semakin dalam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Tsunami, Cari Hikmah Tersembunyi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                            Bumi Senapelan, 12 Juli 2008&lt;br /&gt;                                                            &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Makalah ini disajikan dalam pertemuan sastra &amp;amp; budaya di Pekanbaru,  ditaja oleh Yayasan Mitra, 12 Juli 2008, Gedung Dang Merdu, Pekanbaru. Penulis adalah pensyarah pada Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, penulis buku kumpulan puisi Lautan Kabut (UIR Press,1998) , Lautan Melaka (UIR Press, 2002), Lautan Zikir (UIR Press, 2004), kumpulan esei Ketika Riau Tak Mungkin Melupakanmu (UIR Press, 2004), buku Eksistensi Aliran Keagamaan Dalam Islam ( UIR Press, 2008).  Kini menjabat Ketua BKKI (Badan Kerjasama Kesenian Indonesia) Provinsi Riau masa bakti 2005-2010, Wakil Ketua Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSMI) Wilayah Riau (2004-2008).&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt;  Lihat Matlob dan Mus Onn, editor, Di Sebalik Segugus Nama, Kumpulan Puisi, Dewan bahasa dan Pustaka, Kualalumpur, 2004.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Lihat Antologi Puisi ASEAN, Apresiasi Puncak Penyair ASEAN I, 1983, Yayasan Seniman Muda Bali, hlm. 50&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; ibid&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt; Lihat Matlob, op.cit.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Lihat UU Hamidy, Husnu Abadi, Penyair Tiga Lautan, Esei Budaya, Harian Riau Pos, 2 dan 9 Maret2008&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; Lihat Rendra, Orang-Orang Rangkasbitung, Bentang, Yogyakarta,  1993, hlm. 52&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref8" name="_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt; Lihat Taufiq Ismail, Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia, Seratus Puisi Taufiq Ismail, Ananda, 2005.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref9" name="_ftn9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Lihat Dasri Al Mubari dan Aries Abeba, Kesusasteraan dan Kepenyairan Riau, Bappeda Riau dan Yayasan Sepadan Tamaddun Pekanbaru, 2002. hlm. 370, 372,386, 387,&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref10" name="_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Idrus Tintin, Jelajah Cakrawala, Seratus Lima Belas Sajak Idrus Tintin, Gurindam Duabelas, Pekanbaru, 2003.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref11" name="_ftn11"&gt;[11]&lt;/a&gt; Lihat Dasri Al Mubari, op. Cit.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref12" name="_ftn12"&gt;[12]&lt;/a&gt; Bandingkan dengan puisi-puisi Rendra dalam Potret Pembangunan dalam Puisi, LSP,  1980, yang mayoriti bersuara oposisi terhadap kekuasaan pemerintahan yang tengah berlangsung tanpa menyisakan ruang untuk sedikit memberikan apresiasi padanya. Banyak pengamat yang menyatakan bahwa puisi-puisi Rendra ini sebagai puisi pamflet, sebagaimana yang juga diakui oleh Rendra, dalam sajak pertamanya, Aku Tulis Pamflet Ini.   &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-8979137873229599234?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/8979137873229599234/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/membicarakan-seorang-ibrahim-ghaffar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/8979137873229599234'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/8979137873229599234'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/membicarakan-seorang-ibrahim-ghaffar.html' title='MEMBICARAKAN SEORANG IBRAHIM GHAFFAR'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-6287520137767333886</id><published>2009-04-03T20:36:00.000-07:00</published><updated>2009-04-03T20:58:34.095-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ESEI SASTRA BUDAYA'/><title type='text'>RESENSI BUKU  LAUTAN ZIKIR</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt; Nama Buku Lautan Zikir, Kumpulan Puisi ; Penulis  Husnu Abadi ; Penerbit  UIR Press ; Cetakan I, Desember 2004 ; Tebal  viii + 62 halaman ; Penulis Resensi M. Badri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau sebelumnya Husnu Abadi lebih dikenal sebagai “Penyair Dua Lautan”, kini entah apa lagi sebutan yang akan diberikan untuk penyair Riau yang tetap produktif di usianya yang sudah lebih dari setengah abad. Buku kumpulan puisi Lautan Zikir yang baru saja diterbitkan ini merupakan buku kumpulan puisi tunggal Husnu Abadi yang ketiga, setelah sebelumnya menerbitkan Lautan Kabut (1998) dan Lautan Melaka (2002). Hanya saja puisi-puisi yang terdapat dalam Lautan Zikir (mungkin) terlihat lebih religius dari dua buku sebelumnya. Apalagi judul yang digunakan sepertinya memperlihatkan kesadaran religiusitas dalam narasi hidup yang belakangan ini tertanam dalam puisi-puisinya.&lt;br /&gt;Membaca Lautan Zikir kita seakan melintasi gugusan imajinasi yang membentang dari Jembatan Siak hingga Masjid Nabawi, setelah sebelumnya singgah di Twin Tower Kuala Lumpur. Karena memang, sebagaimana ditulis UU Hamidy, puisi-puisi Husnu Abadi merupakan puisi pengembaraan yang menceritakan pengalaman. Kemudian catatan pengembaraan itu bermetamorfosis menjadi sebuah lautan kata-kata yang didalamnya terdapat butir-butir aforisme.&lt;br /&gt;Aroma zikir yang kental dilukiskan Husnu Abadi terdapat dalam puisi “Ya Gadis Itu Tetap Berzikir” (hal. 8). Dalam puisi itu Husnu Abadi menceritakan sebuah perjalanan spiritual yang dilukiskan dengan kekuatan konstruksi batin yang terapung dalam gelombang realitas kehidupan. Idiom zikir yang menunjukkan nuansa religius terasa kuat pengaruhnya dengan beberapa kali menuliskan kalimat “Ya Allah Ya Rahman Ya Allah Ya Rahim” dalam setiap bait puisi itu. Sebuah penekanan yang membuat pembacanya hanyut dalam ritme zikir puisi karena dapat meresap dalam sanubari penikmatnya.&lt;br /&gt;Seperti umumnya penyair yang begitu sensitif melihat fenomena zaman, Husnu Abadi juga terlihat bergairah mengeksplorasi realitas sosial di tengah masyarakat tertindas. Apalagi bila realitas itu menciptakan luka dan air mata di negeri sendiri (Tambusai). Setidaknya hal itu terdapat dalam puisi “Doa Seorang Anak Yatim yang Rumahnya Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal” yang isinya: Tuhanku/Bila abad ini/Kau bersedia menurunkan Nabi// Jangan engkau turunkan juga/Di Palestina/Atau di Fallujah/Atau di Afghanistan/Atau di Kashmir// Tapi turunkanlah Ia/Di dusun kami/Di pemukiman kami// Yang di setiap saat/Senantiasa siap dibakar/Senantiasa siap dikubur/Oleh tangan-tangan orang asing/Seperti firaun di masa lalu/Seperti qarun dalam masa silam// Tuhanku/Datangkanlah Ia di dusun kami.&lt;br /&gt;Penyair yang mengusung puisi religius sekaligus terlibat dalam realitas sosial memang bukan hal aneh. Sebagaimana dikemukakan pemerhati sastra S Prasetyo Utomo, bahwa para penyair religius itu telah bangkit dari gugusan tanda-tanda zaman, dan bangkit dari luka peradaban. Dan religiusitas menjadi ruh yang mengakhiri daya cipta para penyair, sehingga teks-teks puisi tak kehilangan empatinya pada nasib tragis manusia. Seperti halnya Husnu Abadi, sensitifitasnya terhadap nasib tragis manusia juga mengembara hingga ke negeri jiran, salah satunya menghadirkan sosok Nirmala Bonat dalam puisi “Nirmala”. Kegetiran Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia itu tertuang dalam kalimat: Nirmala, gadis bersahaja yang panjang kisahnya/ Nirmala, gadis bersahaja yang berani mengembara/ Nirmala, gadis bersahaja yang ingin memuliakan mamanya/ Nirmala, gadis bersahaja yang berkelna dalam derita// Nirmala, lukamu telah lama dan semakin terluka...&lt;br /&gt;Meskipun buku ini lebih tebal, sayangnya Husnu Abadi hanya membukukan 17 puisinya yang sebagian merupakan puisi-puisi panjang. Sebagai pelengkap agar terlihat ada gambar di antara teks, Husnu Abadi menyertakan dokumentasi aktivitas sastranya serta tiga judul esai sastra yang ditulis oleh UU Hamidy, Korrie Layun Rampan, dan Slamet Rahardjo Rais. Esai tersebut berisi kritik dan ulasan puisi Husnu Abadi sejak awal proses kreatifnya. Salah satu esai yang mendukung jalur kepenyairannya adalah yang ditulis UU Hamidy. Dalam buku ini esais menyebutkan, “Husnu menulis sajak dengan nada kesufian. Maksudnya, sajak-sajak Husnu telah diungkapkan melalui renungan terhadap jalan hidup manusia pada hamparan kekuasaan Allah Rabul Alamin. Husnu mengeluh bagaikan serunai, bagaimana nasib manusia yang telah diserahkan Tuhan pada dirinya sendiri, namun banyak yang terkapar kandas oleh kezaliman manusia lainnya.”&lt;br /&gt;Esai tersebut sebenarnya memberikan ulasan terhadap kumpulan puisi Matahari Malam Matahari Siang yang ditulis bersama Fakhrunnas MA Jabbar pada awal tahun 1980-an, tetapi hingga kini gaya kepenulisan Husnu Abadi tidak banyak berubah. Yang berbeda mungkin dalam pemilihan tema, kalau dulu lebih menyukai “Matahari” sebagai bagian dari judul buku tetapi kini dia lebih dekat dengan “Lautan”. Apakah setelah Lautan Zikir ini Husnu Abadi akan menciptakan beberapa “Lautan” lagi? ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;M Badri , Peminat dan Penikmat Sastra, Tinggal di Pekanbaru dan bergiat sebagai, Ketua Senapelan Writers Association (SWA)&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-6287520137767333886?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/6287520137767333886/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/resensi-buku-judul-lautan-zikir.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/6287520137767333886'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/6287520137767333886'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/resensi-buku-judul-lautan-zikir.html' title='RESENSI BUKU  LAUTAN ZIKIR'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-2086552077550254283</id><published>2009-04-01T23:20:00.001-07:00</published><updated>2009-04-01T23:38:32.793-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PERGOLAKAN POLITIK'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;PERINGATAN SEABAD MOHAMMAD NATSIR&lt;br /&gt;SEBUAH CATATAN TENTANG PRRI &amp;amp; M. NATSIR  : ANTARA PEMBERONTAKAN DAN  PERGOLAKAN&lt;br /&gt;OLEH : HUSNU ABADI &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan. Panitia Seminar Peringatan Refleksi Seabad Mohammad Natsir, Universitas Islam Riau, meminta saya untuk mengemukakan sebuah  makalah sehubungan dengan tajuk ini, dengan  sebuah keterangan yang ditulis oleh panitia,  untuk meluruskan terminonologi dari fakta sejarah, apakah peristiwa PRRI tersebut sebuah upaya pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau hanya sebuah pergolakan menuntut ditegakkannya keadilan dalam hubungan Pusat dan Daerah dalam koridor NKRI. Makalah yang saya tulis ini, merupakan pendapat yang lahir dari  amatan atas beberapa fakta sejarah, yang dapat dan mampu  saya peroleh dan baca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mohammad Natsir. Beliau  lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, 17 Juli 1908, putera dari seorang pegawai kecil. Pendidikan formalnya adalah AMS, sekolah menengah atas,  sekolah guru di Bandung, belajar agama pada seorang tokoh Islam A. Hassan di Bandung. Pengetahuannya yang luas diperoleh dari kegiatan membaca dan menulis banyak buku. Sebelum kemerdekaan,  menulis dalam majalah Pembela Islam dan Pedoman Masyarakat dengan memakai nama pena A. Moechlis.  Riwayat hidupnya antara lain tercatat sebagai berikut : Pemimpin Sekolah Pendidikan Islam di Bandung (1932-1945); Ketua Organisasi Islam Persis;  Ketua Jong Islamieten Bond (1928-1932); Anggota Dewan Kota Bandung (1940-1942); Kepala Biro Pendidikan Kota Bandung (1942-1945); Anggota Badan Pekerja KNIP (1945-1946); Ketua Umum PB Masjumi (1952-1958); Menteri Penerangan RI (1946-1947; 1948-1949); Perdana Menteri (1950-1951); anggota DPRRI (1955) dan anggota Konstituante (1955-1959); Deputi Perdana Menteri PRRI (Februari 1958); Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (sejak 1966); Wakil Presiden World Moslem Congres, Wakil Ketua Rabithah Alam Islami. Penghargaan yang pernah diperoleh adalah menerima penghargaan Anugerah International Raja Faisal, Arab Saudi,  bidang pengkhidmatan tahun 1980, gelar Doctor Honoris Causa dari University Malay, Kuala Lumpur, Tahun 1984.  Karya-karya intelektualnya antara lain : Cultuur Islam (1930) yang ditulis bersama Prof. CP Wolf Kemal Schoemaker; Kom tot Gebed (1931) yang kemudian diterjemahkan menjadi Marilah Shalat; Mohammad als Proveet (1931); Gouden Regels uit den Quran (1932); de Islamietische Vrouw en haar Recht (1933);  Dalam bahasa Inggris bukunya tebir di Ithaca, NY Cornell South East Asia Program, Some Observations Concerning the Role of Islam in National and International Affairs (1954): Islam dan Kristen di Indonesia (1969);  World Islam Festifal dalam Perspektif Sejarah (1976); Kebudayaan Islam Dalam Perspektif Sejarah (1988); &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberontakan di Indonesia. Dalam sejarah bangsa Indonesia, terdapat beberapa kali lahirnya pemberontakan bersenjata yang selalu berhadap-hadapan dengan kekuasaan pemerintahan pusat dan kekuatan militer pusat. Masing-masing pemberontakan itu, mempunyai alasan masing-masing seperti pembangunan yang tersentralisir di satu pulau atau satu provinsi sahaja, tidak terdistribusinya kekuasaan secara lebih merata antara pusat dan daerah, dominannya satu etnis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembagian hasil-hasil sumber daya alam yang tidak mencerminkan antara daerah penghasil dan daerah yang menikmati penghasilan, adanya infiltrasi idiologi komunisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dominannya partai tersebut, pemberontakan yang bermula dari ketidak puasan penunjukan pejabat-pejabat militer, yang ingin menegakkan negara baru berdasarkan idiologi  agama  tertentu,  dan lain-lain.  Untuk memberikan penjelasan secara garis besar, berikut ini beberapa pemberontakan yang dapat dicatat:&lt;br /&gt;Pemberontakan PKI/Muso di Madiun, 18 September 1948; Pimpinan PKI Muso, memproklamirkan berdirinya Republik Soviet Indonesia, di Madiun. Pemberontakan ini berhasil menguasai kota Madiun. Latar belakangnya adalah Kabinet Hatta melakukan program rasionalisasi di kalangan militer dan birokrasi, untuk menanggulangi inflasi, menolak Persetujuan Renville (yang dibuat oleh Perdana Menteri Amir Syarifudin, tokoh PKI). Pada tanggal 30 September 1948, Madiun dapat direbut kembali oleh TNI, dan dua bulan kemudian operasi penumpasan dinyatakan selesai. Sebelum diadakan pengadilan atas tokoh-tokoh PKI dan militer yang terlibat, Belanda sudah menyerang kembali Indonesia (19 Desember 1948), sehingga banyak tokoh-tokoh pemberontakan ini yang lolos.  Namun kedudukan PKI dalam KNIP dibekukan, sekalipun tidak ada pernyataan yang tegas tentang pembubaran PKI. Pada pemilu 1955, PKI berhasil menempati partai terbesar ke empat, dibawah kepemimpinan DN Aidit, dan pada tahun 1963, DN Aidit menerima penghargaan bintang  Mahaputra  Kelas III&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pemberontakan G30S/PKI, 1 Oktober 1965: Pemberontakan ini ditandai dengan pembunuhan atas jenderal TNI AD, mengambil alih kekuasaan dari  Presiden Soekarno dalam pembentukan kabinet baru. Kelanjutannya adalah pembubaran PKI dan ormas-ormas pendukungnya, pembersihan atas semua pendukung-pendukung PKI. MPRS menetapkan larangan penyebaran ajaran komunisme,  mencabut penghargaan bintang Mahaputra Kelas III yang telah diberikan pada DN Aidit. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Aceh Merdeka: perlawanan dan pemberontakan bersenjata terhadap kekuasaan pemerintah pusat akibat eksploitasi sumber daya alam yang tersentralisir, kekuasaan yang sentralistis, tidak memberikan keistimewaan pada Aceh. Setelah peristiwa Tsunami, tahun 2004,  lahirlah perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005,   undang-undang Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam, pemberlakukan syariat Islam, berdirinya partai lokal. Pemerintah RI memberikan amnesti, dan sejumlah anggota GAM dapat  diserap dalam berbagai organisasi pemerintahan di Aceh, sehingga terjadi proses integrasi/rekonsiliasi. Tokoh GAM Irwandi Yusuf, terpilih secara demokratis sebagai gubernur melalui pemilihan gubernur Aceh.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Organisasi Papua Merdeka (OPM): walaupun ada kemiripan dengan di provinsi Aceh, dalam hal penggunaan pemberontakan senjata dan munculnya UU Otonomi Khusus, namun tokoh-tokoh Papua Merdeka dalam dunia politik, tidak bernasib seperti di Aceh. Tidak ada semacam perjanjian Helsinki, tidak ada pengakuan keberadaan partai lokal ataupun calon independen. Pendukung kemerdekaan Papua masih ada, walau secara militer sudah sangat kecil. Pemerintah RI selalu waspada kalau ada warga yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.&lt;br /&gt;Darul Islam dibawah pimpinan SM Kartosoewirjo, di Jawa Barat: pemberontakan bersenjata ini termasuk yang paling lama yaitu sejak  proklamasi NII, 7 Agustus 1949 sampai dengan 4 Juni 1962, dengan tertangkapnya sang tokoh. Setelah diadili oleh pengadilan, September 1962 sang tokoh dieksekusi. Kanun Asasi NII atau semacam UUD dideklarasikan pada 27 Agustus 1948. Gagasan tentang pendirian NII, dinilai tetap ada di sejumlah kalangan, dimana sejumlah aktifis NII masuk dalam struktur kemasyarakatan Indonesia. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt;  Pemerintah RI memberikan amnesti kepada para pengikut DI/NII .&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Darul Islam di Sulawesi Selatan: Pemberontakan di Sulawesi Selatan, menyatakan merupakan bagian dari DI/NII SM Kartosuwiryo, pemberontakan ini berakhir saat tertembaknya sang tokoh, seorang perwira militer bernama  Kahar Muzakkar, di tahun 1965 di daerah Luwu. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn8" name="_ftnref8"&gt;[8]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Darul Islam dibawah Daud Beureuh  di Aceh: serangkaian dengan proklamasi berdirinya DI/NII oleh SM Kartosoewirjo, di Aceh pun menyatakan hal serupa, pada 21 September 1953, dengan menyatakan bahwa Aceh merupakan bagian dari NII  ;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn9" name="_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt;  Dengan pendekatan yang dilakukan ABRI akhirnya sang tokoh kembali ke NKRI, 9 Mei 1962.  &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn10" name="_ftnref10"&gt;[10]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Republik Maluku Selatan (RMS),  Tahun 1949-1950: Tokohnya adalah Mr. Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil, bekas Jaksa Agung Negara Indonesia Timur (NIT). Rangkaian pemisahan diri di daerah-daerah lain, memberikan inspirasi ke wilayah Maluku. Gerakan RMS praktis dapat dipatahkan ketika ABRI berhasil merebut kota Ambon 3 November 1950, walau banyak anggota militer RMS melancarkan perang gerilya di Pulau Seram. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn11" name="_ftnref11"&gt;[11]&lt;/a&gt; Sekarang ini, pemerintah masih mencurigai adanya gerakan yang mendukung gagasan RMS, seperti selalu waspada pengibaran bendera RMS di wilayah Ambon.&lt;br /&gt;PRRI/Permesta, Februari 1958.&lt;br /&gt;Setelah adanya pemilihan umum Tahun 1955, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, menghadapi ketidakpuasan daerah terutama di Sumatera dan Sulawesi, akibat tidak meratanya pembangunan, terutama yang menjadi penghasil devisa. Sikap oposisi ditunjukkan oleh partai-partai termasuk oleh Masjumi dan PSI.   Di daerah-daerah terbentuk dewan-dewan daerah,  seperti Dewan Banteng di Sumatera Barat (20 Desember 1956, yang didukung oleh Letkol Achmad Husein, Danrem Sumteng ), Dewan Gajah di Medan (didukung Kolonel Maludin Simbolon, Panglima TT I, 22 Desember 1956), Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Manguni di Menado ( didukung oleh Letnan Kolonel Vientje Sumual, 18 Februari 1957), Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan.  Pada tanggal 14 Maret 1957, Kabinet Ali II jatuh,  Presiden RI menyatakan negara dalam keadaan perang (Staat van Oorlog en Beleg= SOB).  KSAD Mayjen AH Nasution setelah rapat panglima TT se Indonesia pada 15-20 Maret 1957, menyatakan bahwa memahami aspirasi dan tuntutan daerah tetapi tidak menyetujui cara-cara yang dipakai. Untuk membujuk Dewan Banteng,  dikirimlah Kolonel Dahlan Djambek (ternyata kemudian membelot dan  ikut Dewan Banteng), Zainal Abidin  Ahmad (anggota DPR dari partai Masjumi, asal Sumteng) dan Menteri Pertanian Eni Karim.&lt;br /&gt;Ternyata misi perdamaian ini tidak berhasil mencapai kata kesepakatan. Langkah selanjutnya adalah diadakan Musyawarah Nasional (Munas) 10-14 September 1957, Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) , November 1957.&lt;br /&gt;Dengan dalih pemerintah pusat tidak memperhatikan pembangunan daerah, 10 Februari 1958, ketua Dewan Banteng Ahmad Husein, mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat, agar Kabinet Juanda mengundurkan diri  dalam waktu 5 x 24 jam. Pemerintah menjawab ultimatum ini dengan memecat A. Huesein, Simbolon, Zulkifli Lubis, Dahlan Djambek.  Akhirnya 15 Februari 1957, A. Huesein memperoklamirkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia.&lt;br /&gt;Setelah uluran tangan pemerintah ditolak oleh Dewan-dewan daerah, operasi militer dilancarkan, dan dimulai dengan merebut Pekanbaru (14 Maret 1958), Bukittinggi (4 Mei 1958), Padang (17 April 1958).&lt;br /&gt;Setelah kekuatan militer PRRI dilumpuhkan secara militer, diutuslah Kolonel Surjosumpeno, Tumbelaka untuk menemui pimpinan PRRI/Permesta. Hasilnya, April 1961, Achmad Huesein, mengirimkan surat pernyataan akan menyerahkan diri ke NKRI. Surat ini akhirnya dipenuhi pada tanggal 29 Mei 1961 dimana A. Huesein diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya seperti Simbolon, Zulkifli Lubis, Nawawi, Syarif Usman, Burhanudin harahap, Moh. Natsir, Syafrudin Prawiranegara. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn12" name="_ftnref12"&gt;[12]&lt;/a&gt; Salah seorang menteri PRRI adalah Sumitro Djojohadikusumo, lahir 1917, Menteri Perdagangan dan Industri Kabinet Natsir, 1950-1951. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn13" name="_ftnref13"&gt;[13]&lt;/a&gt; &lt;br /&gt;Sebagai kelanjutan dari kembalinya tokoh-tokoh tersebut, maka pada tanggal 1 Juli 1961, Pejabat Presiden RI, Ir. H. Djuanda mengeluarkan  Keputusan Presiden RI No. 375 Tahun 1961 tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada Para Pengikut Gerakan-Gerakan DI/TII di daerah Atjeh, Gerakan-gerakan RPI/PRRI di daerah Sumatera Utara, Daerah Tapanulis, Daerah Sumatera Tengah dan daerah Sumatera Selatan, yang memenuhi panggilan pemerintah kembali kepangkuan Ibu Pertiwi. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn14" name="_ftnref14"&gt;[14]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : memberi amnesti dan abolisi kepada para Pengikut Gerakan-Gerakan DI/TII di daerah Atjeh, Gerakan-gerakan RPI/PRRI di daerah Sumatera Utara, Daerah Tapanuli, Daerah Sumatera Tengah dan daerah Sumatera Selatan, yang memenuhi panggilan pemerintah kembali kepangkuan Ibu Pertiwi. Kedua : (1) dengan memberikan amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap orang-orang yang termaksud dalam ketentuan Pertama dihapuskan; (2) dengan pemberian abolisi, maka penuntutan terhadap orang-orang yang termaksud dalam ketentuan Pertama ditiadakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjara Lima  Tahun. Setelah kembali ke Jakarta 29 Mei 1961, Moh. Natsir ditahan selama 5 tahun oleh pemerintahan Soekarno, namun bukan karena PRRI, tapi karena dipandang membahayakan politik Soekarno. Tidak pernah jelas alasan keterlibatan Natsir dalam PRRI, yang menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri PRRI. Perlu dicatat, bahwa pada tahun 1958 itu, Natsir masih berstatus anggota DPR dan anggota Konstituante, dimasa di saat itu, perdebatan tentang konstitusi, hak asasi manusia, bahkan tentang dasar negara    tengah berlangsung di Bandung. Pembebasan atas Natsir dan kawan-kawannya, baru berlangsung ketika Orde Lama tumbang dan digantikan oleh Orde Baru, dibawah kepemimpinan Soeharto.&lt;br /&gt;Menurut kajian Hendra Gunawan, terdapat situasi yang mendahului  mengapa M. Natsir pergi ke Sumatera Barat pada tahun 1958. Situasi itu adalah adanya Peristiwa Cikini, 30 November 1957, percobaan pembunuhan atas Presiden Soekarno di perguruan Cikini. Para tersangka pembunuhan, Jusuf Ismail dan kawan-kawan, banyak yang berasal dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang dianggap dekat dengan Masjumi. Soekarno menuduh Masjumi bekerjasama dengan CIA. Khawatir atas keselamatannya, M. Natsir dan keluarga pergi ke Sumatera Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada tiga alasan mengapa Natsir bergabung ke dalam PRRI yaitu : (1) Mencegah agar gerakan kedaerahan tidak menjadi gerakan separatis (mencegah pembentukan negara Sumatera); (2) Menolak keterlibatan PKI dalam kabinet ; (3) Melanjutkan dialog dengan pemerintah pusat:  &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn15" name="_ftnref15"&gt;[15]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Garis perjuangan M. Natsir yang pro negara kesatuan, sebetulnya telah ditunjukkan jauh hari sebelumnya seperti yang ditunjukkan ketika Natsir mempelopori pernyataan Mosi Integral di  Parlemen RIS ketika masa berlakunya Republik Indonesia Serikat. Mosi ini (dinyatakan pada 3 April 1950) yang mengantarkan Indonesia meninggalkan susunan negara yang serikat/ federal dan kembali ke negara kesatuan, seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri republik ini di tahun 1945. Mosi Integral ini isinya berupa seruan kepada pemerintah agar negara-negara boneka buatan Belanda yang tergabung dalam RIS segera dibubarkan karena rakyat sudah tidak menghendakinya lagi.  Dalam waktu yang tidak terlalu lama, yaitu empat bulan saja, pemerintah RI segera menyetujui usulan Natsir. Tanggal 17 Agustus 1950 RIS dibabarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan yang berbentuk republik. Adanya Mosi Integral ini, juga mengartikan bahwa Natsir tidak mengakui keberadaan negara tandingan, baik yang didirikan oleh Kartosuwirjo (NII) maupun yang didirikan oleh Smoukil (RMS). &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn16" name="_ftnref16"&gt;[16]&lt;/a&gt;  Sikap mendukung prinsip  negara kesatuan yang berbentuk republik ini, secara konsisten dan istiqamah ditunjukkan dengan model penyelesaian yang mengutamakan perundingan, yang  harus dilakukan pemerintah RI  terhadap daerah-daerah yang melakukan pemberontakan, seperti ketika adanya  proklamasi DI/NII baik di Jawa Barat,  Aceh, Sulawesi Selatan ataupun pemberontakan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Adanya kewajiban dalam agama Islam untuk mendamaikan sesama umat Islam yang berselisih; (2) Terdapatnya persamaan tujuan antara Masyumi dan DI/TII yang sama-sama ingin mendirikan Islam yang berbentuk republik; (3) Masyumi mempunyai keinginan tersirat untuk mengajak para pengikut DI/TII Aceh agar memilih Masyumi dalam pemilu 1955; &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn17" name="_ftnref17"&gt;[17]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pidato-pidato yang diucapkan Mohammad Natsir didepan forum konstituante, yang mengusulkan agar Islam dapat dijadikan dasar negara mengandung arti bahwa memperjuangkan suatu gagasan kenegaraan haruslah tetap mempergunakan forum yang disediakan dalam sebuah negara demokrasi, atau dengan istilah lain adalah harus bersifat parlementer dan tidak mempergunakan cara-cara extra parlementer.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn18" name="_ftnref18"&gt;[18]&lt;/a&gt; Dalam pidato ini, Mohammad Natsir bersama beberapa tokoh Masyumi, NU, PSII,  mengajukan pidato yang sama dalam hal mengusulkan Islam sebagai dasar negara. Mereka itu adalah Ahjak Sosrosugondo (NU), M. Syafii Wirakusumah (PSII), Kasman Singodimejo (Masyumi) , Achmad Zaini (NU), Zainal (PSII), Zainal Abidn Ahmad (Masyumi), Saifuddin Zuhri (NU), M. Rusyad Nurdin (Masyumi). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tadi telah disebutkan bahwa pergolakan yang muncul di daerah-daerah disebabkan  oleh ketidakpuasan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan negara yang : sentralistis, ketidak adilan pembangunan khususnya di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alamnya, tunutan otonomi yang lebih luas, sehingga daerah dapat mengelola sumber daya alamnya sendiri. Dalam alam demokrasi sebetulnya tuntutan seperti ini lazim adanya. Namun alam demokrasi menjadi terluka ketika tuntutan itu berubah atau merubah diri  menjadi perlawanan bersenjata yang bersamaan dengan pernyataan pendirian pemerintahan tersendiri.&lt;br /&gt;Perlawanan itu sendiri mempunyai akibat yang bermacam-macam:  pertama dikalahkan atau ditaklukkan;  kedua adalah tidak berhasil dikalahkan; ketiga mengadakan perdamaian; keempat adanya pengampunan :&lt;br /&gt;Diantara sejumlah pergolakan atau pemberontakan seperti yang kami kemukakan di atas dapat dilihat dan dapat dikategorikan seperti itu.&lt;br /&gt;Skema Pemberontakan dan Respon Negara Terhadap Pelaku/Partai/ Anggota&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Nama Pemberontakan- Respon terhadap Partai/ Pelaku; Respon terhadap Tokoh/anggota&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;1.PKI/Muso di Madiun--Pembekuan Partai di KNIP; Tidak ada pembubaran partai;&lt;br /&gt;Partai dapat ikut dalam Pemilu 1955: Muso ditembak mati dalam operasi militer (1948): Anggota tetap bebas dan tidak ada proses peradilan; DN Aidit memperoleh bintang Mahaputera Kelas III (1964)&lt;br /&gt;2. G30S/PKI; Pembubaran PKI &amp;amp; pernyataan sbg. Partai terlarang;Pelarangan Penyebaran ajaran Komunisme; Ditembak mati, dilokalisir di pulau Buru; sebagian melalui proses peradilan; dilarang berpolitik; dilarang menduduki jabatan negeri; &lt;br /&gt;3. DI/TII/NII;Disergap, ditembak, diadili; Diberikan amnesti dan abolisi;&lt;br /&gt; 4. RMS; Diserbu, diadili; Tidak ada amnesti/abolisi;&lt;br /&gt; 5. OPM; Operasi Militer; Tidak ada amnesti/abolisi; Otonomi Khusus Papua&lt;br /&gt;6. GAM; Operasi Militer; Perjanjian Helsinki, UU Otonomi Khusus, Tokoh GAM menjadi gubernur melalui proses demokratis&lt;br /&gt;7. PRRI/Permesta; Operasi Militer;Perwira militer sebagai penggerak ;Partai Masyumi/PSI dibubarkan oleh Soekarno; Diberikan amnesti/abolisi; Dr. Sumitro Djojohadikusumo . diangkat menjadi menteri oleh Soeharto;Beberapa perwira dimanfaatkan rezim pemenang, Kol. Zulkifli Lubis, Kol. Barlian (Palembang) ;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Militer- Sipil. Hal yang menarik pergolakan di berbagai daerah antara tahun 1950 – 1960  adalah dominannya perwira militer yang masih aktif dan sedang mempunyai jabatan resmi, seperti panglima  militer. Modus operandinya adalah menyatakan daerah dalam keadaan darurat perang, selanjutnya kekuasaan dibawah kendali militer dan pemerintahan sipil menjadi sub ordinatnya. Hal ini juga berlaku dalam gerakan PRRI. Oleh karenanya, dapat ditarik kesimpulan bahwa militer lebih dominan sedangkan tokoh sipil berperanan sekunder. Hal ini seperti digambarkan oleh Zulkifli Lubis &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn19" name="_ftnref19"&gt;[19]&lt;/a&gt;, yang menyatakan bahwa ...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pertemuan di Sungai Dareh hanya dihadiri oleh kalangan tentara, politisi tidak ikut. Mereka ada disitu, tapi di ruang pertemuan. Setelah ada kesepakatan di kalangan militerbaru pertemuan dengan kaum politisi, antara lain Pak Natsir,Pak Prawiranegara, Pak Burhanudin Harahap.  Pak Sumitro Djojohadikusumo waktu itu belum ada.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hal yang sedikit berbeda, dikatakan oleh Mohamad Natsir &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn20" name="_ftnref20"&gt;[20]&lt;/a&gt;, seperti yang disampaikannya kepada Agus Basri .....&lt;br /&gt; pada suatu ketika, kami bertiga –saya, Syafrudin Prawiranegara, dan Burhanudin Harahap—saling bertemu. Dua minggu kami menimbang-nimbang kemungkinan mendirikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Siapa yang punya gagasan lebih dulu ? Ya sama-samalah. PRRI itu dibicarakan bersama wakil komandan-komandan. Kami datang betul-betul dengan niat untuk mencari penyelesaian. Mereka, dipimpin oleh Dahlan Djambek, kan datang kesana. Sebelumnya, saya sudah menulis surat kepada Perdana Menteri   Ali Sastroamidjojo supaya diambil tindakan yang perlu untuk menghadapi masalah itu. Pada waktu itu komandan-komandan militer sudah menguasai propinsi-propinsi. Ajaklah mereka berunding, mereka dipanggil ke pusat atau kirim orang untuk menanyakan duduk perkaranya. Jadi sebenarnya itu tidak meletus begitu saja.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik dari peristiwa ini adalah adanya tindakan penguasa militer di sejumlah daerah yang mengambil alih kekuasaan sipil  sehingga berada di bawah militer, pernyataan atau deklarasi PRRI, dan kemudian gerakan ini belum sempat meneguhkan dirinya sebagai suatu pemerintahan, telah ditaklukkan melalui operasi militer oleh pemerintah pusat, dan dilanjutkan dengan proses integrasi&lt;br /&gt;Terhadap beberapa tokoh militer dan sipil, negara memanfaatkannya sesuai dengan keperluan negara, seperti diangkat menjadi menteri, menjadi perwira militer kembali dengan tugas tertentu dan seterusnya.&lt;br /&gt;Pendapat pemerintahan orde baru sampai pemerintahan sekarang menyatakan bahwa bagaimanapun PRRI adalah sebuah pemberontakan. Tentu saja agak berbeda bilamana gerakan ini tidak membawa simbol-simbol yang mencerminkan adanya pemerintahan di dalam pemerintahan atau membawa simbol-simbol negara yang mencerminkan berdirinya suatu negara dalam suatu negara.&lt;br /&gt;Hanya saja respon negara, terutama masa orde baru dan orde sesudahnya berbeda dengan respon negara terhadap pemberontakan G30S/PKI. Terhadap pemberontakan G30S/PKI, respon negara sampai saat ini adalah larangan atas penyebaran ajaran komunisme/Marxisme/Leninisme serta pelarangan terhadap PKI. Khusus pada kasus pembubaran partai Masyumi dan PSI yang dilakukan oleh Presiden Soekarno pada Tahun 1960, dan dilanjutkan oleh Presiden Soeharto, melalui kebijakan 2 partai dan satu Golkar, akhirnya dianulir di masa reformasi, yang memberikan kebebasan pada publik untuk mendirikan partai politik, termasuk bila ingin mendirikan kembali partai Masyumi ataupun PSI.&lt;br /&gt;Dalam dunia politik,  perbedaan antara pihak yang berkuasa dan pihak yang beroposisi, pihak yang memegang kekuasaan dan  pihak yang memberontak, dalam banyak hal sangat tipis sekali. Hal ini dibuktikan dalam banyak kisah perjalanan bangsa-bangsa. Pihak pemberontak Maois di Nepal, yang melakukan perlawanan terhadap rezim kerajaan, terakhir terhadap Raja Gyarendra, akhirnya dapat memaksakan pemilihan umum. Akibatnya rezim Maois memperoleh kemenangan yang menyebabkan parlemen berada dalam kekuasaan mayoritas rezim Maois. Parlemen Nephal akhirnya mendeklarasikan berakhirnya bentuk negara kerajaan dan merubahnya menjadi sebuah republik.&lt;br /&gt;Di Indonesia juga demikian. Mereka yang oleh rezim orde baru dianggap anti Pancasila,  dan anti pembangunan bahkan seringkali ditambah dengan tuduhan menjual kedaulatan ke negeri barat,   setelah masa orde baru habis, berhasil  menduduki beragam jabatan dari jabatan presiden, menteri, pimpinan parlemen dan lain-lain. Hal ini juga seperti terlihat antara lain pada kasus Megawati Soekarnoputeri, AM Fatwa.&lt;br /&gt;Saya jadi ingat, ketika Prawoto Mangunkusumo meninggal dunia, 25 Juli 1970, Mohamad Roem memberikan sambutan dukanya dengan menyatakan bahwa tidak setiap pahlawan, perlu diimakamkan di taman pahlawan, dan tidak setiap orang yang dimakamkan di taman pahlawan, betul-betul dia adalah seorang pahlawan. Biarlah masyarakat saja yang memakamkan  sang pahlawan dalam hati sanubarinya. &lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftn21" name="_ftnref21"&gt;[21]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Penghargaan rakyat atas diri Mohammad Natsir ternyata cukup luas, antara lain dengan terus berkembangnya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Mohamad Natsir. Mungkin suatu saat di masa depan akan berdiri sebuah universiti, penamaan sebuah gedung pertemuan, nama sebuah jalan yang teduh dan  asri,  nama sebuah bandara, pendirian sebuah museum perjuangan, perpustakaan international yang lengkap.&lt;br /&gt;Respon negara sampai saat ini atas gagasan dan oposisi PRRI tampaknya banyak yang telah dicoba untuk dipenuhi, seperti otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dilarangnya penyebaran paham komunisme, bahkan lebih jauh lagi dipersilahkannya kepada kekuatan politik untuk membuat regulasi yang bersumberkan ajaran agama Islam  (Qanun di Aceh, perda yang bernuansa syariat islam, undang-undang yang pro pada kepentingan umat Islam atau sesuai dengan ajaran Islam, dan lain-lain ).&lt;br /&gt;Oleh karena itu, bagaimanapun perjalanan sejarah bangsa ini, perlu juga menyatakan apresiasi pada bapak-bapak/ kaum pendahulunya, yang sejak dini telah mengingatkan negeri ini, agar memperhatikan hal-hal di atas.&lt;br /&gt;Dengan demikian, termaksud didalamnya, negeri ini dan masyarakat negeri ini, sangat patut dan sangat beradab, bilamana memberikan penghargaan dan penghormatan kepada salah seorang tokohnya, Mohammad Natsir.  Seminar ini pun dimaksudkan untuk itu, untuk memberikan tahniah, penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa dan amal salehnya, kepada bangsa ini, kepada rakyat negeri ini, kepada umat negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Dari uraian-uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :&lt;br /&gt;Pergolakan di daerah-daerah, merupakan pencerminan dari ketidak puasan daerah terhadap kebijakan pusat yang sentralistis;&lt;br /&gt;Pergolakan di daerah-daerah yang dipelopori oleh tokoh-tokoh militer aktif yang melibatkan  oleh tokoh-tokoh sipil;&lt;br /&gt;Pergolakan daerah ini ditaklukkan operasi militer namun dilanjutkan secara damai melalui upaya penyerahan diri ke NKRI disertai pemberian amnesti dan abolisi;&lt;br /&gt;Dengan adanya amnesti dan abolisi, menciptakan proses  integrasi; dan dengan demikian segala kesalahan masa lalu telah diampuni oleh negara;&lt;br /&gt;Keterlibatan tokoh-tokoh sipil dalam gerakan PRRI, belum terlihat jelas sebab-sebabnya, peranan yang telah dimainkan  dan tujuannya.&lt;br /&gt;Respon negara berbeda-beda atas substansi yang dituntut oleh PRRI dan terakhir negara mengadopsi apa yang dituntut itu : otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dilarangnya PKI dan penyebaran komunisme&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandar Senapelan/Kampus UIR, 23 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang Penulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Husnu Abadi adalah dosen tetap PNS Depdikbud Dpk Universitas Islam Riau, dosen pada Fakultas Hukum UIR Program Sarjana dan Program Pascasarjana , Dekan Fakultas Hukum UIR (1997-2000), Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan UIR (2001-2005), Ketua Lembaga Penelitian UIR (2005-2009), Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UIR (2005-2010), Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Komisariat Riau (2008-2012); Ketua Persatuan Dosen Perguruan Tinggi Swasta (PDPTS) Provinsi Riau (2003-2008); Ketua APTISI Riau (2004-2008 ; 2008-2012), Ketua Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI) Provinsi Riau (2005-2010);&lt;br /&gt;Lulusan Program Magister Ilmu Hukum Tatanegara UNPAD (1996),  kini masih studi program doktor di Fakulti Undang-Undang dan Kebijakan Publik Universitsi Utara Malaysia (UUM) Sintok, Kedah, Malaysia. Kegiatan  lainnya di jajaran lembaga legislatif  adalah Staf Ahli di DPRD Kota Pekanbaru (2008), DPRD Kota Dumai (2007-2008), DPRD Provinsi Riau (2007-2008), Staf Ahli   Dinas Kependudukan dan Transmigrasi (2007-2008);  Staf Konsultan Walikota Pekanbaru (2003-2006); Panitia Seleksi Anggota KPU Dumai (2008);&lt;br /&gt;Buku-buku yang telah ditulis adalah : Mencari Format Otonomi Khusus Buat Riau (2003); Pemikiran Kodifikasi Hukum Administrasi Negara (2004);  Dari Plagiat ke Contempt of Court (2005); Intervensi Negara terhadap Agama (bersama Jazim Hamidy, 2001); Ketika Riau Tak Mungkin Melupakanmu (2004);  Eksistensi Aliran-aliran Agama dalam Islam menurut UUD 1945 (2008):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Chaidar, Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia SM Kartosoewiryo, Darul Falah, 1999,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AW Pratiknya, penyunting, M.Natsir : Pesan Perjuangan Seorang Bapak, DDII &amp;amp; Lab. Dakwah, Jakarta, 1989.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barbara Sillars Harvey, Permesta Pemberontakan Setengah Hati, Grafiti Pers, 1984.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cornelis Van Dijk, Darul Islam, Sebuah Pemberontakan, Grafiti Pers, Jakarta, 1983.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gunawan Mohammad, dkk, Apa Siapa Sejumlah Orang Indonesia 1983-1984, Grafiti Pers, Jakarta,  1984;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendra Gunawan, M. Natsir &amp;amp; Darul Islam; Studi Kasus Aceh dan Sulawesi Selatan Tahun 1953-1958.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Irfan S. Awwas, Menelusuri Perjalanan Jihad SM Kartosuwiryo, Wihdah Press, Yogyakarta, 1999.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mohamad Roem, Bunga Rampai dari Sejarah, Jakarta, Bulan Bintang, Jilid I, 1977.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muchsin Lubis, dkk, MEMOAR,Senarai Kiprah Sejarah, Diangkat dari Majalah Tempo, Buku Kedua, Grafitipers,1993&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nugroho Notosusanto, Pejuang dan Prajurit, Sinar Harapan, 1984.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sartono Kartodirdjo dkk, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid VI, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1975,  hlm. 58.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wilopo, Kata Pengantar, Tentang Dasar Negara Republik Indonesia Dalam Konstituante, Penerbit Sekretariat Konstituante , Kata Pengantar Mr. Wilopo, Jilid 1,  Jakarta, 1958,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pustaka Firdaus,  Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir, Pustaka Firdaus,  1996, hlm. 179.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TAP MPRS No. XXX/MPRS/1966 tentang Pencabutan Bintang Mahaputra Kelas 3 dari DN Aidit;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi  Terlarang di seluruh wilayah negara RI bagi PKI,  Larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan ajaran  Komunisme/Marxisme/Leninisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; ---------------------------------&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Makalah ini dipersiapkan untuk sebuah acara seminar bertajuk Peringatan Refleksi Seabad Muhammad Natsir, Mengungkap Fakta Sejarah Dibalik Peristiwa PRRI,  diadakan oleh Panitia Seminar Peringatan Refleksi Seabad Mohammad Natsir, Universitas Islam Riau, 25 Juni 2008, di Auditorium Suman HS, Universitas Islam Riau, Penulis adalah Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (UIR), Dosen Fakultas Hukum UIR Program Sarjana dan Program Pasca Sarjana, Penulis buku Eksistensi Aliran-Aliran Agama dalam Islam, Meneurut Pasal 29 UUD 1945 (UIR Press, 2008).&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Lihat  Apa Siapa Sejumlah Orang Indonesia 1983-1984, Grafiti Pers, Jakarta,  1984; AW Pratiknya, penyunting, M.Natsir : Pesan Perjuangan Seorang Bapak, DDII &amp;amp; Lab. Dakwah, Jakarta, 1989.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Sartono Kartodirdjo dkk, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid VI, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1975,  hlm. 58.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; Lihat TAP MPRS No. XXX/MPRS/1966 tentang Pencabutan Bintang Mahaputra Kelas 3 dari DN Aidit; lihat TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi  Terlarang di seluruh wilayah negara RI bagi PKI,  Larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan ajaran  Komunisme/Marxisme/Leninisme. &lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt; Lihat UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2006.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Irfan S. Awwas, Menelusuri Perjalanan Jihad SM Kartosuwiryo, Wihdah Press, Yogyakarta, 1999, hlm. v&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; C. Van Dijk, Darul Islam, Sebuah Pemberontakan, Grafiti Pers, Jakarta, 1983, hlm. ix . Lihat juga Nugroho Notosusanto, Pejuang dan Prajurit, Sinar Harapan, 1984, hlm. 82 Dalam buku ini, ditulis Proklamasi NII tanggal 9 Agustus 1949.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref8" name="_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt; Nugroho Notosusanto, ibid, hlm.83&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref9" name="_ftn9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Ibid, hlm. 163. Lihat juga Al Chaidar, Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Islam Indonesia SM Kartosoewiryo, Darul Falah, 1999, hlm. 175.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref10" name="_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Nugroho Notosusanto, ibid, hlm. 83.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref11" name="_ftn11"&gt;[11]&lt;/a&gt; Ibid, hlm. 81&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn12" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref12" name="_ftn12"&gt;[12]&lt;/a&gt; Lihat Nugroho Notosusanto, ibid, hlm. 83-86.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn13" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref13" name="_ftn13"&gt;[13]&lt;/a&gt; Lihat Apa Siapa Sejumlah Orang Indonesia, 1983-1984, Grafitipers, 1984, hlm. 175-176.  Sumitro muncul ke dunia politik, ketika pemikirannya yang cemerlang pada KMB 1949 dengan perkataannya bahwa bukannya Indonesia yang berutang kepada Belanda, tetapi Belanda lah yang berhutang kepada Indonesia. Pada Tahun 1957, dipanggil oleh penguasa militer , untuk diperiksa 3 kali, lalu pergi ke Sumatera dan bergabung dengan PRRI, sesudah itu hidup dalam pengasingan di luar negeri. Dalam kabinet Pembangunan I Orde Baru, duduk sebagai menteri perdagangan, Kabinet Pembangunan II sebagai Menteri Riset. Dengan demikian Sumitro tidak termasuk tokoh yang ikut menyerahkan diri bersama A. Hoesein.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn14" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref14" name="_ftn14"&gt;[14]&lt;/a&gt; Lihat Hendra Gunawan, M. Natsir &amp;amp; Darul Islam; Studi Kasus Aceh dan Sulawesi Selatan Tahun 1953-1958. halaman 132-133&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn15" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref15" name="_ftn15"&gt;[15]&lt;/a&gt; Ibid, hlm. 28, yang mengutip dari Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir, Pustaka Firdaus,  1996, hlm. 179.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn16" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref16" name="_ftn16"&gt;[16]&lt;/a&gt; Mosi Integral ini, juga ditandatangani oleh anggota parlemen RIS lainnya yaitu Subadio Sasrosatomo, Hamid Algadri, Sakirman, K. Werdojo, AM Tambunan, Ngadiman,  Harjosubroto, B. Sahetapy Engel, Cokronegoro, Moch, Tauhid, Amelz, Sirajuddin Abbas,  semuanya mewakili seluruh fraksi-fraksi di parlemen. Hendra Gunawan, ibid&lt;br /&gt;, hlm. 127.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn17" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref17" name="_ftn17"&gt;[17]&lt;/a&gt; Ibid, hlm. 37&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn18" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref18" name="_ftn18"&gt;[18]&lt;/a&gt; Lihat Tentang Dasar Negara Republik Indonesia Dalam Konstituante, Penerbit tidak tetera , Kata Pengantar Mr. Wilopo, Jilid 1,  Jakarta, 1958,&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn19" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref19" name="_ftn19"&gt;[19]&lt;/a&gt; Muchsin Lubis, dkk, MEMOAR,Senarai Kiprah Sejarah, Diangkat dari Majalah Tempo, Buku Kedua, Grafitipers,1993, hlm.69.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn20" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref20" name="_ftn20"&gt;[20]&lt;/a&gt; Ibid, hlm. 100&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn21" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7655566753213504526#_ftnref21" name="_ftn21"&gt;[21]&lt;/a&gt; Mohamad Roem, Bunga Rampai dari Sejarah, Jakarta, Bulan Bintang, Jilid I, 1977, hlm.  257&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-2086552077550254283?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/2086552077550254283/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/peringatan-seabad-mohammad-natsir.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2086552077550254283'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2086552077550254283'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/peringatan-seabad-mohammad-natsir.html' title=''/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-5927244450976767335</id><published>2009-04-01T22:29:00.000-07:00</published><updated>2009-04-01T22:30:15.252-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='GALERY FOTO'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-5927244450976767335?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/5927244450976767335/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/blog-post.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/5927244450976767335'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/5927244450976767335'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/blog-post.html' title=''/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-3324145829371654250</id><published>2009-04-01T22:25:00.000-07:00</published><updated>2009-04-01T22:28:47.680-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KELUARGA BESAR'/><title type='text'>SITUS HABIB ADNAN 10</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Catatan : Husnu Abadi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Keluarga HS Habib Adnan, telah beberapa waktu yang lalu menerbitkan Situs Keluarga, yang diberi nama .... &lt;a href="http://www.habibadnan10.com/"&gt;www.habibadnan10.com&lt;/a&gt;. Sehari-hari dikelola oleh Mukti Dewantara (Dedek) putera ke 1 dari Usri Indah Handayani. Selain itu, Ketut Syahruardi Abbas, suami dari Neli Hidayah, selalu memberikan ulasan tentang pemikiran yang disampaikan oleh Bapak (HS Habib Adnan). Dalam situs ini, juga disediakan rubrik keluarga, rubrik galery foto, rubrik komunikasi antar anggota keluarga (anak, cucu, cicit), tulisan-tulisan Bapak, kliping koran tentang keluarga dan lain-lain.Sampai hari ini, 1 April 2009, situs ini telah dikunjungi oleh 3298 pengunjung.Situs ini dibangun oleh keluarga yang bertumpu pada sebuah rumah. Sebagai rumah berkumpul yang teduh, tersebutlah sebuah rumah yang berada di Jalan Pulau Sula Nomor 10, di Kota Denpasar. Letaknya disisi selatan tembok besar Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Bali, Sanglah. Artinya, bila seseorang berada di Jalan Diponegoro, maka arah ke rumah ini dapat melalui depan RSU, berbelok ke kiri dan kemudian ke kanan (Jalan Komodo). Nah dari sini, sekitar 50 meter, terlihat Jalan Pulau Sula. Rumah ini dibangun pada tahun 1967, beberapa saat setelah peralihan kekuasaan dari rezim lama ke rezim baru. Sebelumnya keluarga Bapak menempati hotel a.l. Hotel Artha (Jalan Diponegoro, sekitar Tahun 1966). Kemudian menyewa rumah untuk beberapa saat di sebelah selatan UNUD, daerah Panjer, di Jalan Sudirman.Di depan rumah ini, sampai sekarang masih dipertahankan tumbuhnya sebatang pohon mangga. Daunnya sangat rimbun. Begitu juga buahnya. Keteduhannya, memang menyebabkan rumah ini menjadi berhawa sejuk. Kalau pohon ini sedang berbuah, buahnya banyak sangat. Ada saja pedagang yang merayu kepada Ibu (Hajah Aisyah Hamid) untuk membelinya sekaligus, katanya untuk dibuat manisan. Namun ibu selalu menolak tawaran itu, karena Ibu lebih senang memberi buah mangga itu kepada anak-anaknya, cucucucunya, atau siapa saja tamu yang ingin mencicipi rasa buah mangga itu. Rumah ini pada masa Bapak masih sehat, selalu diadakan acara pengajian atau pengkajian atau tukar menukar pikiran. Sebetulnya pengajian kelompok atau dengan anggota terbatas, telah menjadi ciri khas gerakan pendalaman Islam di kota Denpasar. Mungkin sejak tahun-tahun 1965, ketika Bapak pindah dari kota Singaraja ke kota Denpasar. Mungkin juga sebelum itu.Yang saya lihat, sejumlah kaum muda, alumni ESQ atau yang lainnya, rutin mendatangi Bapak untuk pengajian.Kini, Bapak telah berangkat untuk selamanya, dari rumah ini. Sejak 7 Maret 2009, hari Sabtu yang lalu, Yang Maha Kuasa telah memindahkan tempat tinggal bapak, dari Pulau Sula 1o, ke pulau yang lain yaitu Kampung Islam Kepaon, sebuah komplek peristirahatan yang juga menyejukkan.Kini kalau seseorang datang ke Rumah Pulau Sula 10 memang tidak akan menemui dan mendapatkan Bapak, tapi insya Allah rumah ini tetap akan tetap sejuk, teduh, rukun, terbuka, dinamis, hangat, toleran, dan maju, seperti yang telah dicontohkan Bapak.Selamat dan silahkan datang ke habibadnan10.com.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-3324145829371654250?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/3324145829371654250/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/situs-habib-adnan-10.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/3324145829371654250'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/3324145829371654250'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/situs-habib-adnan-10.html' title='SITUS HABIB ADNAN 10'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-4650873016162591401</id><published>2009-04-01T01:50:00.000-07:00</published><updated>2009-04-01T22:19:45.373-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='POLITIK KEPARTAIAN'/><title type='text'>PEMBUBARAN PARTAI POLITIK</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh : Husnu Abadi &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ketua Pusat Studi Konstitusi Indonesia (PSKI) Universitas Islam Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada peristiwa politik yang terjadi minggu ini yang berkenaan dengan eksistensi suatu partai. Konsolidasi Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas), mendapat perlawanan dari kekuatan anti komunis yang tergabung dalam Front Pembela Islam, Forum Betawi Rempug, Pelajar Islam Indonesia, Front Pembela Merah Putih. Perlawanan itu berakibat adanya bentrokan fisik antara kedua kekuatan itu (Kompas, 30 Mart). Menariknya adalah satu pihak menuduh Papernas adalah bentuk baru dari kebangunan kembali Partai Komunisme Indonesia atau yang menganut paham komunisme. Di lain pihak, pimpinan Papernas menantang untuk membuktikan benar tidaknya tuduhan itu. Aksi penentangan atas eksistensi Papernas telah beberapa kali dilakukan yaitu ketika Kongres I di Kaliurang, Januari 207 dan ketika Konferensi Daerah Jawa Timur di Malang, Mart 2007. Selain melakukan aksi penghadangan, FPI juga menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRRI Agung Laksono. (Riau Pos, 30 Mart).&lt;br /&gt;Rezim pasca Orde Baru, telah mengalami kemajuan dalam memberikan penghormatan atas kebebasan berasosiasi dan berpartai. Era reformasi telah banyak meninggalkan karakter rezim yang otoriter. Terdapat perbedaan yang nyata dalam hal pengawasan atas eksistensi suatu partai, antara masa Soeharto dengan masa reformasi. Dalam masa Soeharto, kewenangan untuk melakukan pengawasan, pembekuan dan pembubaran suatu partai politik, berada di tangan pemerintah. Hal ini dirumuskan dalam Undang-Undang tentang Partai Politik, baik dalam UU No. 3 Tahun 1975 ataupun UU No. 3 Tahun 1985. Sistem yang ada itu menempatkan pemerintah bertindak sebagai penyidik, penuntut sekaligus hakim. Keberadaan kekuasaan kehakiman (Mahkamah Agung) hanya berfungsi dan terbatas sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan yang pertimbangannya disampaikan kepada presiden. Tindakan pembekuan atau pembubaran atas suatu partai sangat tergantung dari hasil penilaian presiden atas pelanggaran partai tersebut atas ketentuan undang-undang. Presiden dalam hal ini merupakan jabatan publik yang pengisiannya dilakukan lembaga MPR, yang terdiri dari kekuatan-kekuatan politik baik partai politik, militer atau utusan daerah dan utusan golongan. Pembentukan partai sebagai perwujudan dari kebebasan ber-asosiasi, ditutup rapat atau tidak ada ruang. Ruang lingkup pengawasan meliputi asas dan tujuan partai yang harus mengamalkan dan mengamankan Pancasila, larangan melaksanakan dan menyebarkan faham komunisme.&lt;br /&gt;Dalam masa reformasi, proses demokratisasi terjadi dengan bergesernya kewenangan melakukan pembubaran atas suatu partai dari presiden ke pemegang kekuasaan kehakiman. Amandemen konstitusi memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi. Pengawasan dilakukan oleh Departemen Kehakiman, Komisi Pemilihan Umum dan Departemen Dalam Negeri.&lt;br /&gt;Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri meliputi kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 atau undang-undang lainnya, kegiatan yang membahayakan NKRI, kegiatan yang bertentangan kebijakan pemerintah dalam memelihara persahabtan dengan negara lain, larangan menerima bantuan dari pihak asing, BUMN, BUMD, BUM Desa, larangan menganut dan menyebarkan faham komunisme.&lt;br /&gt;Sedangkan untuk proses pembubaran, pemerintah diberikan kewenangan untuk berposisi sebagai pemohon. Permohonan untuk pembubaran partai harus disertai uraian tentang idiologi, asas, tujuan, program dan kegiatan partai yang dianggap betertentangan dengan UUD 1945. Dalam hukum acara di MK, tidak diberikan peluang adanya gugatan perwakilan masyarakat.&lt;br /&gt;Hal ini berbeda dengan masa awal reformasi. Sebagai konsekuansi dari adanya pembaharuan undang-undang politik, lahirlah UU No.2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, yang memberikan kewenangan kepada Mahkamah Agung untuk membekukan atau membubarkan suatu partai. Menjawab kewenangan ini, keluarlah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1999 yang memberikan pengakuan atas adanya gugatan perwakilan masyarakat (class action) untuk mengajukan gugatan pembubaran suatu partai atas tuduhan pelanggaran undang-undang. Lihat kasus gugatan perwakilan masyarakat yang menuntut pembubaran Partai Golongan Karya di Mahkamah Agung, Tahun 2001.&lt;br /&gt;Kembali pada kasus tuduhan FPI tentang dianutnya faham komunisme oleh Partai Papernas. Bila FPI bertujuan untuk memasuki wilayah hukum, yaitu pembubaran Partai Papernas, ada baiknya dilakukan pengumpulan fakta di lapangan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Papernas yang berkaitan dengan asas, idiologi, program, kegiatan dimaksud. Hanya saja, FPI dan kawan-kawan tidak dapat mewakili masyarakat untuk mengajukan gugatan ke MK, namun harus membawanya dan mendesakkannya dulu ke pemerintah. Bila pemerintah sependapat dengan FPI, barulah pemerintah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, agar Partai Papernas dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.&lt;br /&gt;Bagiamana kalau pihak pemerintah, dengan pertimbangannya sendiri, termasuk pertimbangan politik, tidak mengajukan permohonan pembubaran kepada MK ?&lt;br /&gt;Hal ini terjadi ketika Presiden Soekarno tidak bersedia menggunakan kewenangannya untuk membubarkan PKI, walaupun tuntutan untuk itu telah disuarakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Harian Riau Pos, Hari Selasa, 3 April 2007&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-4650873016162591401?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/4650873016162591401/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/pembubaran-partai-politik.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/4650873016162591401'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/4650873016162591401'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/pembubaran-partai-politik.html' title='PEMBUBARAN PARTAI POLITIK'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-846855656944755602</id><published>2009-04-01T01:45:00.000-07:00</published><updated>2009-04-03T02:34:50.764-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ESEI SASTRA BUDAYA'/><title type='text'>KLIPING NASKAH MELAYU BERPINDAH KE MALAYSIA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dari Diskusi “Menyelamatkan Naskah-naskah Melayu Riau”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RISAU, NASKAH MELAYU BERPINDAH KE MALAYSIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Cara pandang Malaysia terhadap Indonesia tak sebaik bagaimana Indonesia memandang Malaysia. Dalam berbagai kasus mereka tidak menghormati kita...”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan Harry N. Koriun, Pekanbaru,&lt;br /&gt;&lt;a href="mailto:habeka33@yahoo.com"&gt;habeka33@yahoo.com&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan makin banyaknya naskah-naskah kuno Indonesia yang berpindah ke Malaysia, nampaknya belum akan berakhir. Dengan berbagai cara, Pemerintah Malaysia melakukan pencarian naskah-naskah Melayu, ke berbagai tempat, mulai dari Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan bahkan sampai ke Sumbawa.&lt;br /&gt;Malaysia tengah bergerak secara cepat dan melakukan tindakan riil, bahwa mereka ingin menjadi pusat kebudayaan Melayu. Sementara keinginan Riau menjadi pusat kebudayaan Melayu tahun 2020, masih hanya sebuah jargon, belum ada tindakan nyata.&lt;br /&gt;“Saya tidak sepenuhnya menyalahkan Malaysia. Mereka memang orang kaya baru dan agresif, semuanya ingin terdepan. Sementara kita masih hanya bicara, tidak melakukan apa-apa,” kata budayawan Al Azhar, dalam diskusi Menyelamatkan Naskah-naskah Melayu Riau yang digelar Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI) Riau, di Bandar Serai, Sabtu (5/4). Hadair dalam acara itu beberapa sastrawan dan budayawan seperti Husnu Abadi, Elmustian Rahman, Taufik Effendi Aria, Marhalim Zaini, M. Badri dan beberapa mahasiswa dari berbagai universitas.&lt;br /&gt;Al Azhar mengkritik apa yang dilakukan Malaysia yang masuk ketika naskah-naskah Tenas Effendi dibawa ke University Kebangsaan Malaysia (UKM) dan dibuatkan portalnya. Terrnyata, siapa yang mengakses portal itu harus membayarnya. “ Saya pernah menyampaikan protes kepada mereka. Kami orang Riau yang memiliki naskah tersebut, tetapi untuk mengaksesnya harus bayar. Ada komersialisasi yang mereka lakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” jelasnya.&lt;br /&gt;Kata Al Azhar, Malaysia sedang berjuang dan menunjukkan dirinya siapa yang menjadi pemimpin Melayu saat ini dan mereka paham bahwa naskah-naskah Melayu banyak berada di Indonesia. Untuk itulah mereka melakukan berbagai cara bisa mendapatkan naskah-naskah tersebut. Beberapa waktu lalu sebuah media Jakarta menulis hasil investigasinya tentang perdagangan naskah-naskah Melayu di kepri. Dan belakangan, hal itu ramai lagi karena pihak Malaysia terus bergerilya di berbagai daerah di Indonesia. “ Cara pandang Malaysia terhadap Indonesia, tak sebaik bagaimana Indonesia memandang Malaysia. Dalam berbagai kasus, mereka tidak menghormati kita,” jelas Al Azhar.&lt;br /&gt;Sayangnya pihak Indonesia abai masalah ini. Banyak naskah-naskah Melayu yang disimpan di Museum Sang Nila Utama, kini memprihatinkan. Tak terawat dengan baik. Pihaknya pernah meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Riau untuk membantu menyelamatkan naskah tersebut dengan melakukan pemotretan namun diabaikan. Bahkan, ketika pemerintah Belandamenawarkan membantu scara gratis, juga ditolak. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Harian Riau Pos, Selasa, 8 April 2008. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-846855656944755602?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/846855656944755602/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/kliping-naskah-melayu-berpindah-ke.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/846855656944755602'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/846855656944755602'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/kliping-naskah-melayu-berpindah-ke.html' title='KLIPING NASKAH MELAYU BERPINDAH KE MALAYSIA'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-2398962036762542082</id><published>2009-04-01T01:32:00.000-07:00</published><updated>2009-04-03T02:36:52.844-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>SAJAK AIR MATA PELESTINA</title><content type='html'>Sajak Husnu Abadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I.&lt;br /&gt;Air mata Palestina adalah air mata abad ini.&lt;br /&gt;Air mata Pelestina adalah seribu dua ratus anak manusia yang menjadi korban senjata fosfor putih yang pedih, yang kejam dan menyisakan dua puluh ribu anak-anak kehilangan tempat bersemayam&lt;br /&gt;Air mata Palestina adalah air mata ketidak berdayaan negeri-negeri yang menjungjung sunnah nabi menghadapi kaum tyrani&lt;br /&gt;Air mata Pelestina adalah air mata pertengkaran sesama anak negeri yang tak henti-henti&lt;br /&gt;Air mata Palestina adalah air mata masjid yang suci, arah Kiblat Pertama masa nabi, yang dilangkahi sepatu-sepatu serdadu yang tak berhati nurani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt;Air mata Palestina, bagaimana aku sanggup melupakanmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masa yang begitu singkat, rumah dan sekolah dengan terlalu mudah telah dihancurkan berkeping-keping dan berdebu-debu, bagaikan merubuhkan rumah kardus para pemulung di kota kami&lt;br /&gt;Anak-anak kecil yang tengah bermain, menjadi mangsa bom curah pesawat canggih yang dirancang melumpuhkan pasukan perlawanan mengingatkan aku pertempuran di Surabaya di tahun empat lima&lt;br /&gt;Kaum perempuan tak berdaya, kaum papa lanjut usia, menjadi mangsa senjata modern tak bermata, mengingatkan aku pembantaian pasukan Westerling atas 40.000 orang di selatan Sulawesi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masa-masa lalu yang panjang, tanah pertanian dan taman-taman di perkampungan telah di jarah dan dimusnahkan oleh ratusan bulldozer Tel Aviv , mengingatkan aku nasib suku asli di negeri kami ketika berhadapan dengan kaum pemodal yang dikawal asykar kerajaan&lt;br /&gt;Air mata Palestina adalah air mata yang tak bisa diramal kapan tak lagi mengalir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt;Ada air mata lain yang terpaksa harus mengalir&lt;br /&gt;Ketika aku melihat negeri-negeri kaya di sekitarnya hanya termangu dan tertunduk lesu&lt;br /&gt;Mereka hanya pandai mengeluarkan fatwa, dan kemudian berteriak sambil enggan mengeluarkan harta&lt;br /&gt;Mereka pandai bermain mata dengan negeri-negeri yang juga kaya, berteman dengan sang adi daya, yang amat pandai menjadikan mereka hamba sahaya&lt;br /&gt;Mereka sangat sanggup menggadaikan bumi dan harga diri buat menerima uluran tangan persahabatan Tuan-tuan yang berdasi&lt;br /&gt;Ada Air mata lain yang mengalir dari sini, dari negeri-negeri yang selamanya bermental hamba sahaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV&lt;br /&gt;Air Mata Palestina adalah air mata dari Salma Musleh, anak gadis dua tahun dari desa Bait Lahiya yang merana&lt;br /&gt;Air mata Palestina adalah air mata negeri-negeri penghamba yang menderita&lt;br /&gt;Aku sangat malu dan merasa tak pantas membelamu Palestina, yang punya kekayaan hanya pandai berkata-kata&lt;br /&gt;Maafkan aku, Palestina ......&lt;br /&gt;Maafkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22 Januari 09&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah penyair yang menulis antologi : Lautan Kabut (1998), Lautan Melaka (2002), Lautan Zikir (2004) dan buku Leksikon Sastra Riau (2009) Alamat Email : mhdhusnu@yahoodotcom. Seharihari sebagai pensyarah pada Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Ketua Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI) Wilayah Riau. Puisi ini telah dibacakan pada pertemuan diskussi akbar Hizbutt Tahris Indonesia Kota- Pekanbaru, hari Ahad, Februari 2009, di Aula Balai Latihan Kehutanan (BLK) Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-2398962036762542082?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/2398962036762542082/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/sajak-air-mata-pelestina.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2398962036762542082'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/2398962036762542082'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/sajak-air-mata-pelestina.html' title='SAJAK AIR MATA PELESTINA'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-3771385496262969852</id><published>2009-04-01T01:29:00.001-07:00</published><updated>2009-04-03T02:32:07.868-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ESEI SASTRA BUDAYA'/><title type='text'>ESEI BUDAYA :GEDUNG SUMAN HS</title><content type='html'>oleh Husnu Abadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1950-an, atau mungkin lebih lama dari itu, ada seorang yang hobby sastra, memulai hobbynya. Hobby yang ia lakukan adalah mengumpulkan, menggunting, mengelem, menempel, menumpuknya secara teratur semua karya sastra yang ditulis oleh sastrawan Indonesia. Rumahnya yang sederhana, sedikit demi sedikit berisi dan bertumpuk dengan tumpukan kertas yang memuat karya sastra yang nantinya menjadi amat berarti bagi bangsa ini. Baginya, karya sastra adalah cerminan kekayaan ruhani, kekayaan budaya, ekspressi masyarakatnya dalam satu zaman tertentu. Membaca jiwa suatu bangsa dapat dengan membaca karya sastranya.&lt;br /&gt;Tokoh yang kita bicarakan ini adalah HB Jassin, pendiri Pusat Dokumentasi sastra HB Jassin. Rumah yang semakin lama semakin kecil itu, akibat hobby yang begitu ia cintai, akhirnya dapat juga diakhiri, ketika seorang Gubernur Ali Sadikin, yang begitu mencintai rakyatnya, termasuk kebudayaannya, membantu HB Jassin dengan memberikan sebuah bangunan di komplek Taman Ismail Marzuki untuk melestarikan pusat dokumentasi itu.&lt;br /&gt;Menjaga dan merawat kekayaan budaya bangsa, dalam hal ini karya-karya sastra, memang tidak setiap pemimpin bangsa ini, sanggup memahaminuya dan menyadarinya. Apalagi untuk merawatnya memerlukan pembeayaan yang cukup besar dan terus menerus. Nantinya, untuk dedikasi yang amat sangat ini, serta jasanya bagi pemeliharaan kekayaan kahazanah budaya bangsa, dihargai oleh Universitas Indonesia, dengan memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada HB Jassin.&lt;br /&gt;Dalam sebuah diskussi yang diadakan Pengurus BKKI Riau, 6 April 2008, di gedung Aptisi Bandar Serai, Budayawan Al Azhar memberikan penjelasan perkembangan baru dari ambisi yang begitu besar dari negara tetangga untuk menjadikan dirinya sumber dan pusat kebudayaan Melayu. Setelah mereka cukup sukses membangun bangsa secara ekonomi, atau mereka telah menjadi OKB, Orang Kaya Baru, problem yang ingin mereka pecahkan adalah identitas budaya. Menjadikan Malaysia sebagai sebuah pusat kebudayaan Melayu, tentulah harus ditunjukkan sedemikian rupa, sebarapa jauh mereka mempunyai batu pijakan yang dapat menopangnya. Perburuan naskah Melayu kuno, dan naskah-naskah lainnya, digencarkan sebagai sebuah strategi pembangunan kebudayaan. Oleh karena itu, mereka mempunyai ambisi agar museum yang mereka punyai, atau perpustakaan yang mereka punyai, haruslah terlengkap, tersempurna, tercanggih, termodern. Apapun caranya, tujuan itu harus mereka kejar dan wujudkan.&lt;br /&gt;Beberapa waktu yang akan datang, Gedung Suman HS, sebuah gedung perpustakaan daerah yang megah dan menawan akan diresmikan. Gedung ini akan melengkapi ambisi Riau mewujudkan mimpi-mimpinya, misi dan visinya, menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Tentu saja ambisi ini wajar di mata hamba negeri ini. Apalagi kemampuan dan kekuataan daerah ini, ditopang dengan anggaran yang melebihi rata-rata daerah disekitarnya. Adalah wajar bila masyarakat akademis, kaum terpelajar, serta para sastrawan, menuntut lebih banyak lagi kepada pengelola gedung ini, untuk memikirkan dengan lebih serius masalah doumentasi naskah-naskah Melayu, naskah sastrawan Riau, buku-buku karya para kaum terpelajar di wilayah ini.&lt;br /&gt;Jangan berhenti dengan pujian yang mengatakan bahwa gedung ini hebat dan wah, Riau provinsi yang paling memberikan perhatian pada gedung perpustakaan, sebelum kita semua, termasuk pengelola Gedung Suman HS, benar-benar berhasil mengisi gedung ini dengan naskah-naskah Melayu yang serius. Kalau perlu naskah-naskah yang kini berserakan di rumah-rumah penduduk di desa-desa, haruslah dikejar, dibeli, dipelihara, diganti rugi dengan selayaknya. Bila hal ini dapat dikerjakan secara serius, maka mimpi-mimpi indah dari hamba negeri ini untuk menjadikan Gedung Suman HS sebagai pusat perpustakaan Melayu terbesar, akan terwujud.&lt;br /&gt;Atau yang akan terjadi di depan adalah sebaliknya ? ( Husnu Abadi)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-3771385496262969852?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/3771385496262969852/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/esei-budaya-gedung-suman-hs.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/3771385496262969852'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/3771385496262969852'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/esei-budaya-gedung-suman-hs.html' title='ESEI BUDAYA :GEDUNG SUMAN HS'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-5853179657762237192</id><published>2009-04-01T01:21:00.000-07:00</published><updated>2009-04-04T20:12:33.131-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>PUISI SEORANG IBU KEPADA ANAKNYA</title><content type='html'>Husnu Abadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SAJAK SEORANG IBU KEPADA ANAKNYA YANG AKAN BERANGKAT KE PELABUHAN KEHIDUPAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku tulis sajak ini&lt;br /&gt;Ketika hari ini engkau telah tetapkan pilihan&lt;br /&gt;Engkau telah memilih seseorang yang akan mendampingimu dalam mengarungi kehidupan&lt;br /&gt;Engkau telah memilih untuk meninggalkan aku&lt;br /&gt;Setelah puluhan tahun aku menawarkan arahan, keteladanan, nasehat, kearifan dan bagaimana engkau harus melangkah&lt;br /&gt;Ya memang begitulah hukum kehidupan&lt;br /&gt;Ada yang dilahirkan, dibimbing, dibesarkan dan akhirnya dikawinkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku tulis sajak ini saat bulan tua&lt;br /&gt;Setiap ibu pasti merasa kehilangan ketika satu persatu anak-anaknya diantarkan ke pelabuhan kehidupan&lt;br /&gt;Ada air mata yang tumpah, ada mata air kasih sayang yang terpaksa tak dapat mengalir seperti sedia kala&lt;br /&gt;Aku dan nasibku akan mengikuti aliran air entah sampai dimana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku jadi ingat tiga puluhan tahun yang lalu&lt;br /&gt;Ketika aku juga berangkat dari pelabuhan Pulau Sula mencari kehidupan baru&lt;br /&gt;Bapak dan ibuku juga mengiringiku dengan air mata kecemasan dan juga air mata pengharapan&lt;br /&gt;Ya begitulah nyanyian kehidupan, sebuah nyanyian yang terkumpul didalamnya pengharapan dan kecemasan&lt;br /&gt;Datang, merangkak, berjalan, dewasa dan akhirnya mengembara di belantara kehidupan&lt;br /&gt;Tak semua impian kehidupan menjadi kenyataan, ada yang manis dan ada pula yang pahit berkepanjangan&lt;br /&gt;Renungkanlah hal ini, anakku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku tulis sajak ini saat rembulan tersenyum&lt;br /&gt;Tak ada yang lebih menggembirakan hati ketika aku mendengar engkau telah dapat berjalan dengan kokoh di atas gelombang&lt;br /&gt;Tak ada lautan yang tak dapat dilayari&lt;br /&gt;Tak ada gunung yang tak dapat didaki&lt;br /&gt;Tak ada jurang yang tak dapat dilalui&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini aku hanya dapat bersuara lirih dan berdoa&lt;br /&gt;Kulepas engkau di dermaga pelabuhan ini&lt;br /&gt;Pandanglah ke depan&lt;br /&gt;Pandanglah pulau kehidupan itu&lt;br /&gt;Sementara itu aku melepas kepenatanku yang semakin terasa dan semakin terlupakan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantaisanur, 20 juli 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sajak ini /ditulis dan dibacakan pada acara pesta perkawinan Miska dan Ubay, di Inna Sindu Beach Hotel, Sanur, Denpasar, hari Jumat, 20 Juli 2007, atas permintaan khusus ibu kandung sang pengantin puteri, Usri Indah Handayani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PIDATO TERAKHIR SEORANG REKTOR UNTUK MEREKA YANG IKUT MENGUKIR TINTA EMAS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini aku telah menyaksikan&lt;br /&gt;Jejak langkahmu yang tengah mengembara&lt;br /&gt;Aku menyaksikan dengan diam-diam&lt;br /&gt;Perjalananmu yang gegap gempita&lt;br /&gt;Ikut mengharumkan&lt;br /&gt;Ikut menyuburkan&lt;br /&gt;Bunga-bunga yang tumbuh di taman ini&lt;br /&gt;Di kampus ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku telah turut menyaksikan&lt;br /&gt;Derap nafasmu yang terbata-bata&lt;br /&gt;Tawa dan gelegar suaramu yang meronta&lt;br /&gt;Ikut menggerakkan&lt;br /&gt;Ikut menghidupkan&lt;br /&gt;Ikut mencerahkan&lt;br /&gt;Denyut nadi sang penggembala&lt;br /&gt;Di kampus ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berlayarlah&lt;br /&gt;Berlayarlah&lt;br /&gt;Berlayarlah&lt;br /&gt;terus dan terus&lt;br /&gt;jangan lagi menoleh ke belakang&lt;br /&gt;walau gelombang menggoyangmu&lt;br /&gt;hingga engkau sampai ke pelabuhan&lt;br /&gt;hingga engkau sampai ke seberang&lt;br /&gt;bawalah hikmah&lt;br /&gt;bawalah kearifan&lt;br /&gt;yang telah engkau renggut&lt;br /&gt;yang telah engkau timba&lt;br /&gt;dari perigi ilmu&lt;br /&gt;dari kampus ini&lt;br /&gt;kampus darussalam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;hari wisuda, 09 oktober 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sajak ini ditulis untuk menyampaikan penghargaan bagi para aktifis mahasiswa yang diwisuda, ditulis dalam bentuk kalimat terima kasih dengan mempergunakan nama dan jabatan Rektor UIR.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-5853179657762237192?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/5853179657762237192/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/puisi-puisi_01.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/5853179657762237192'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/5853179657762237192'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/puisi-puisi_01.html' title='PUISI SEORANG IBU KEPADA ANAKNYA'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-569081151098903681</id><published>2009-04-01T01:07:00.000-07:00</published><updated>2009-04-04T20:13:21.333-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>PUISI ADA YANG MELUKIS DI ATAS GELOMBANG</title><content type='html'>Husnu Abadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ADA YANG MELUKIS DI ATAS GELOMBANG&lt;br /&gt;/Kepada Ch&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka melukis di atas gelombang, sore ini&lt;br /&gt;Mengumpulkan kata demi kata&lt;br /&gt;Berhari-hari, berlari-lari&lt;br /&gt;Tak juga ada yang mengerti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemana saja air itu mengalir&lt;br /&gt;Menyusuri sungai-sungai yang kian hari kian bersedih&lt;br /&gt;Anak-anak sungai tak lagi dapat melukis kehidupan&lt;br /&gt;Tergerus ombak yang berlari diayun zaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang melukis di atas gelombang, sore ini&lt;br /&gt;Membaca ombak demi ombak&lt;br /&gt;Tak sudah sudah&lt;br /&gt;Ketika air mata mengayunkan syair-syair kerinduan&lt;br /&gt;Ketika mata air menghanyutkan kelalaian demi kelalaian&lt;br /&gt;Dan berakhir di ujung senja&lt;br /&gt;Ya, diujung senja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kampus darussalam, 0506&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENULIS DALAM GELOMBANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menulis di dalam gelombang&lt;br /&gt;Seribu kata merangkak ke tepian&lt;br /&gt;Sepanjang pantai&lt;br /&gt;Pada tujuan yang semakin buram&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menulis di dalam gelombang&lt;br /&gt;Seribu baris menghalau angin jalang&lt;br /&gt;Jiwa merayap menghalau angin jalang&lt;br /&gt;Jiwa merayap pada garis sempadan&lt;br /&gt;Memikul kekalahan demi kekalahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala kata&lt;br /&gt;Segala kata&lt;br /&gt;Berbenturan&lt;br /&gt;Berlawanan&lt;br /&gt;Semakin kehilangan&lt;br /&gt;Kekuatan&lt;br /&gt;Dan kesempatan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ladangsakai, 2000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SEPASANG MERPATI BERLARIAN SEHARIAN&lt;br /&gt;/untuk farah &amp;amp; devon&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepasang merpati berlarian seharian&lt;br /&gt;Menuju taman kota di ujung selatan&lt;br /&gt;Melewati perhentian demi perhentian&lt;br /&gt;Yang selalu menggoda setiap pejalan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sepasang merpati berlarian seharian&lt;br /&gt;Menerbangkan barisan awan dan beribu kata-kata&lt;br /&gt;Membuat kalimat demi kalimat&lt;br /&gt;Tak tamat-tamat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata demi kata yang terbang tadi siang&lt;br /&gt;Berhamburan ke semua jalan&lt;br /&gt;Tak bisa dibaca orang-orang jalanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sepasang merpati berlarian seharian&lt;br /&gt;Memungut kata demi kata&lt;br /&gt;tak sudah sudah&lt;br /&gt;berubah menjadi lukisan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ribuan para pejalan&lt;br /&gt;tersenyum dan terpana&lt;br /&gt;hingga tua&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sepasang merpati berlarian seharian&lt;br /&gt;Melampaui masa masa sendirian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pku-Denpasar, 0506&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DOA SEORANG ANAK PADA SEBUAH KAMPANYE DI PINGGIRAN SUNGAI SIAK&lt;br /&gt;· Untuk sang walinegeri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;gerimis kelam turun pada suatu senja&lt;br /&gt;ketika iring-iringan pesta yang panjang&lt;br /&gt;menyanyikan lagu-lagu pujian&lt;br /&gt;dan anak-anak berkeliaran&lt;br /&gt;di atas perahu yang hampir ketinggalan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ada barisan seniman menciptakan mantera&lt;br /&gt;memukau dan memukau&lt;br /&gt;menari dan menari&lt;br /&gt;sampai sampai ada yang lupa diri&lt;br /&gt;dan anak-anak berkeliaran&lt;br /&gt;di atas perahu yang hampir ketinggalan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;serombongan anak berdiam dan berdiam&lt;br /&gt;ingat sungai ingat tepian&lt;br /&gt;ingat surau ingat sekolahan&lt;br /&gt;ada yang berbisik&lt;br /&gt;ada yang berisik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalaulah bu guru yang teladan&lt;br /&gt;kalaulah sekolah yang tak dilupakan&lt;br /&gt;kalaulah pinggiran menjadi buah percakapan&lt;br /&gt;maka akulah masa depan&lt;br /&gt;maka akulah masa depan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;bandar senapelan, 13 mei 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KETIKA SEORANG NENEK MENYAPA PAGI INI&lt;br /&gt;· buat Pak E.S.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sejak dini hari seorang nenek membangunkan kota yang pulas dan telah begitu lama bermimpi&lt;br /&gt;ia berzikir tak henti-henti sambil mengayunkan selendangnya dan&lt;br /&gt;segenap debu kota terbang ke angkasa dan tak mungkin kembali&lt;br /&gt;seorang nenek menyapa pagi ini kepada semua pejalan kota&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;aku datang dari sungai, besar di sungai dan berkelana di tepi sungai&lt;br /&gt;banyak gelombang yang membuatku sanggup hidup begitu lama&lt;br /&gt;banyak keramahan yang kusaksikan telah memperpanjang harapan orang-orang lama&lt;br /&gt;banyak lagu-lagu kehijauan yang dinyanyikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;tetapi nenek itu tetap saja mengembara&lt;br /&gt;selendangnya diterbangkan&lt;br /&gt;tasbihnya dihanyutkan riak-riak sungai&lt;br /&gt;sampai akhirnya bersurai di ujung sungai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sejak dini hari seorang nenek telah membangunkan kota&lt;br /&gt;kota yang menjadi harapan orang-orang pinggiran&lt;br /&gt;kota yang menjadi inspirasi kaum seniman&lt;br /&gt;kota yang telah menjadi ladang perburuan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sejak dini hari seorang nenek menyapa anak-anak jalanan&lt;br /&gt;mungkin sampai ujung pelabuhan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;bandarsenapelan- tepi sungai siak 2006/07&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NYANYIAN MANTERA ANAK-ANAK KETIKA BELAJAR MEMBACA PADA MUSIM KEMARAU YANG PANJANG TAHUN INI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya hutanhutan ku&lt;br /&gt;Ya hutanhutan mu&lt;br /&gt;Ya apiapi ku&lt;br /&gt;Ya apiapi mu&lt;br /&gt;Ya bakarbakar mu&lt;br /&gt;Ya bakarbakar ku&lt;br /&gt;Ya risaurisau ku&lt;br /&gt;Ya risaurisau mu&lt;br /&gt;Ya rindurindu ku&lt;br /&gt;Ya rindurindu mu&lt;br /&gt;Ya Riauriau ku&lt;br /&gt;Ya Riauriau mu&lt;br /&gt;Ya gundulgundul mu&lt;br /&gt;Ya gundulhutan ku&lt;br /&gt;Ya hutanrisau mu&lt;br /&gt;Ya gundulrisau ku&lt;br /&gt;Ya Hutanghutang mu&lt;br /&gt;maka yang resah itulah aku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya sungaisungai mu&lt;br /&gt;Ya sungaisungai ku&lt;br /&gt;Ya airair mu&lt;br /&gt;Ya airair ku&lt;br /&gt;Ya resahair ku&lt;br /&gt;Ya sungaiair ku&lt;br /&gt;Ya banjirbanjir mu&lt;br /&gt;Ya hutangundul ku&lt;br /&gt;Ya matamata mu&lt;br /&gt;Ya matimata ku&lt;br /&gt;maka yang mati itulah aku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya mataair mu&lt;br /&gt;Ya mataair ku&lt;br /&gt;Ya risauair mu&lt;br /&gt;Ya risaumata ku&lt;br /&gt;Ya tanahtanah mu&lt;br /&gt;Ya Riautanah ku&lt;br /&gt;Ya keringkering mu&lt;br /&gt;Ya keringkering ku&lt;br /&gt;Ya laralara mu&lt;br /&gt;Ya laralara ku&lt;br /&gt;Ya asapasap mu&lt;br /&gt;Ya asapasap ku&lt;br /&gt;Ya resah asap mu&lt;br /&gt;maka yang pasrah itulah aku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ya lagulagu ku&lt;br /&gt;ya lagulagu mu&lt;br /&gt;ya gilagila ku&lt;br /&gt;ya gilagila mu&lt;br /&gt;ya gulagula mu&lt;br /&gt;ya gulagula ku&lt;br /&gt;ya sepisepi ku&lt;br /&gt;ya sepisepi mu&lt;br /&gt;ya batubatu mu&lt;br /&gt;ya batubatu ku&lt;br /&gt;ya nisannisan mu&lt;br /&gt;ya nisannisan ku&lt;br /&gt;maka yang tobat itulah aku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ya diamdiam ku&lt;br /&gt;ya diamdiam mu&lt;br /&gt;ya mautmaut mu&lt;br /&gt;ya mautmaut ku&lt;br /&gt;ya mala-ikat ku&lt;br /&gt;ya mala-ikat mu&lt;br /&gt;maka sampai lah aku di pintu maut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pku-mksr, sept 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-569081151098903681?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/569081151098903681/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/puisi-puisi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/569081151098903681'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/569081151098903681'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/puisi-puisi.html' title='PUISI ADA YANG MELUKIS DI ATAS GELOMBANG'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7655566753213504526.post-269231784162967312</id><published>2009-04-01T00:54:00.000-07:00</published><updated>2009-04-01T22:20:30.684-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='POLITIK KEPARTAIAN'/><title type='text'>PENYEDERHANAAN PARTAI &amp;  PARLIAMENT THRESHOLD</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh : Husnu Abadi &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ketua Pusat Studi Konstitusi Indonesia (PSKI) Universitas Islam Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyambut dilakukannya penyempurnaan undang-undang kepartaian, kini muncul pemikiran yang berkeinginan untuk mengevaluasi peraturan yang ada . Selain berkeinginan mengurangi frekuensi pemilu, juga menyangkut sistem kepartaian dengan tetap menjaga kebebasan namun ke arah penyederhanaan jumlah partai.&lt;br /&gt;Sesuatu yang berbeda dengan masa orde baru, masa kini adalah masa penghormatan atas kebebasan berserikat, khususnya dalam berpartai politik. Mekanisme pendirian partai politik telah dirumuskan yang memudahkan siapa saja untuk mendirikan sebuah partai. Demikian juga masalah pendaftaran sebuah partai pada pemerintah sebagai badan hukum. Untuk mengikuti sebuah pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum diberi kewenangan untuk menentukan partai-partai peserta pemilihan umum.&lt;br /&gt;Dari ratusan partai yang berdiri dan terdaftar menjelang pemilu Tahun 1999, KPU menetapkan 48 partai peserta pemilihan umum. Sedangkan pada Tahun 2004, KPU menetapkan 24 partai peserta pemilu. Suatu partai dapat mengikuti Pemilu 2004, dapat melalui salah satu dari dua ketegoti yaitu pertama partai tersebut telah berhasil memperoleh sekurang-kurangnya 2 % dari kursi DPR (550 kursi) atau 11 kursi pada pemilu 1999. Dalam kategori ini maka terdapat hanya 6 partai saja yang memenuhi electoral threshold itu, yaitu : PDIP, Golkar, PKB, PPP, PAN, PBB dan karenanya dapat langsung menjadi peserta pemilu Tahun 2004.&lt;br /&gt;Kategori kedua adalah partai baru yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh KPU. Peserta pemilu 1999 yang gagal mencapai batas ET seperti Partai Keadilan, dapat mengikuti pemilu 2004 asalkan ia bergabung dengan partai baru atau partai yang lolos ET atau partai lainnya sehingga memenuhi syarat ET.&lt;br /&gt;Terdapat 18 partai baru , yang mengikuti Pemilu 2004, ditambah dengan 6 partai yang lolos ET. Bagaimana dengan pemilu 2009 ? Bilamana secara konsisten persyaratan pemilu dipergunakan undang-undang yang ada, maka dari 6 partai peserta pemilu 1999, terdapat hanya 5 partai yang mampu memenuhi syarat ET yang telah berubah menjadi 3 % dari jumlah kursi DPR ( 550 kursi) atau 17 kursi, yaitu Golkar, PDIP, PPP, PKB, PAN , sedangkan PBB terdegradasi.&lt;br /&gt;Dari 18 partai baru pada peserta pemilu 2004, terdapat 2 partai yang berhasil mencapai ET, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan 16 partai lainnya gagal menembus batas ET yang hanya 3 % itu. Dengan demikian dari 24 peserta pemilu 2004, 7 partai dipastikan berhasil meneruskan posisinya dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2009 sedangkan 17 partai lainnya terpaksa gulung tikar atau harus bermataforfosa menjadi partai baru. Berapakah jumlah partai baru yang akan menjadi peserta pemilu 2009 ? Akan semakin banyakkah ?&lt;br /&gt;Tampaknya akan semakin banyak, sebab sampai 25 September 2006, telah terdaftar 27 partai baru di Departemen Hukum dan HAM (Riau Pos, 26/9). Hal ini akan bertambah dengan partai-partai yang tidak diikutkan oleh KPU pada pemilu 2004 yang lalu, yang jumlahnya mencapai puluhan partai. Jumlah partai peserta pemilu yang hanya berdasarkan persyaratan administrasi tak mungkin dikurangi bila mempergunakan model ET seperti dipraktekkan selama ini. Mengapa ? Karena perjuangan melalui partai untuk duduk dalam kursi legislatif tidak ada istilah gagal total. Artinya kalau gagal memperoleh kursi legislatif DPRRI, masih ada peluang di DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten atau DPRD Kota. Dari 17 partai yang tersisih sebagai peserta pemilu 2009, tidak ada yang gagal seratus pesen di perebutan kursi itu. Apalagi hasil pemilu 2004 itu, masih dapat dipergunakan untuk bermain di arena pertandingan pilkada. Gagal di legislatif tetapi bisa saja berjaya di Pilkada, seperti ditunjukkan pada kasus Pilkada Banyuwangi.&lt;br /&gt;Wacana tentang penyederhanaan partai dan pengurangan jumlah peserta pemilu terus bergulir dan berikut ini beberapa diantaranya.&lt;br /&gt;Penyederhanaan jumlah partai dan jumlah peserta pemilu merupakan suatu keharusan, bila dikaitkan dengan harmonisasi sistem pemerintahan presidensial (Sudrsono, Dirjenkesbangpol, Kompas, 28/9). Partai Amanat Nasional minta agar Electoral Threshold dinaikkan menjadi 10 % (Soetrisno Bachir, Republika, 21/9). Partai Persatuan Daerah menolak upaya-upaya pengkerdilan partai politik dan pembungkaman demokrasi melalui wacana menaikkan electoral threshold untuk menyederhanakan jumlah partai politik (Oesman Sapta, Ketua PPD, Republika, 21/9). Upaya pengurangan jumlah partai peserta pemilu 2009 dengan peningkatan ET hingga 5 %, dinilai memberatkan partai-partai kecil. Ini kejam dan jangan dipaksakan seperti zaman Soeharto (Riyass Rasyid, Berita Makasar, 12/9). Sistem ambang batas perolehan kursi (ET) sebagai syarat partai ikut pemilu harus dilaksanakan secara konsisten. Selama ini ambang batas perolehan kursi itu memang diberlakukan, tetapi parpol yang tidak lolos dapat memodifikasi dan membentuk partai baru (Akbar Tanjung, Kompas, 22/9). Perampingan partai dalam arti jumlah partai menjadi lebih sedikit akan terjadi dengan sendirinya secara alamiah dengan acuan electoral threshold. Dengan acuan ET 3 % di parlemen, hanya 6 partai yang bisa ikut pemilu. Masalahnya, untuk aturan ini, ada wilayah abu-abu yang membuat parpol berubah nama misalnya bulan bintang menjadi bintang bulan (Jusuf Kalla, Kompas, 9/9). Angka ambang batas pemilihan pada 2009, hendaknya dinaikkan menjadi 5 %. Selain itu syarat pendirian partai diperketat, misalnya partai harus punya kepengurusan di seluruh provinsi. (Muhaimin Iskandar, Kompas, 9/9). Pada masa mendatang sistem kepartian di Indonesia masih bisa memakai multi partai, tetapi tidak banyak, karena itu perlu penyederhanaan partai secara alamiah. Salah satunya dengan menambah ET dari 3 % menjadi 5 % (Kompas 8/9). Persyaratan pendirian partai dan syarat mengikuti pemilu yang diterapkan tahun 2004 masih layak dipertahankan. Multi partai sederhana tidak bisa serta merta diartikan pembatasan parpol. Apalagi kita tak pernah tahu seberapa banyak yang dibutuhkan (Bursah Zarnubi, Kompas, 8/9). PAN mengusulkan kepada pemerintah pusat agar jumlah peserta pemilu 2009 dikurangi sehingga masyarakat tidak bingung dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Jumlah kontestan pemilu dibatasi hanya 12 partai saja yang benar-benar berbobot dan berkualitas dari segi visi, misi maupun organisasinya (Sutrisno Bachir, Riau Pos, 4/9).&lt;br /&gt;Menurut hemat kami, selama penafsiran ET hanya untuk pemilu yang akan datang serta dibolehkannya partai-partai baru muncul walau dengan syarat yang lebih berat, tidak akan mengakibatkan penurunan jumlah peserta pemilu secara alamiah. Sebaiknya tafsiran akan makna ET itu perlu diperbaiki sehingga maknanya seperti yang diterapkan di Jerman atau Polandia. Tafsiran ini menyebabkan istilah electoral threshold diartikan dengan parliament threshold ( ambang batas untuk duduk di parlemen)&lt;br /&gt;Seandainya angka ET tetap 3 %, tetapi diartikan sebagai syarat masuk ke pintu parlemen, maka mau tak mau setiap partai yang akan ikut pemilihan umum akan berhitung dulu, apakah ia akan tetap ikut pemilu atau tidak. Sebab kalau ikut pemilu dan hasilnya dibawah 3 %, maka partai itu tidak berhak duduk di parlemen. Partai-partai yang relatif kecil pasti akan berpikir untuk bergabung dengan partai kecil lainnya yang memungkinkan tercapainya angka 3 % itu. Untuk kasus Indonesia, angka 3 % itu setara dengan 17 kursi ( 3 % x 550 = 16,5 kursi dan dibulatkan menjadi 17 ). Bila dilakukan simulasi untuk pemilu 2004, maka kursi DPR RI hanya terdiri dari wakil-wakil rakyat dari Golkar, PDIP, PPP, PKB, PAN, PKS dan Partai Demokrat saja. Lalu bagimana dengan nasib PBB, PBR dan partai kecil lainnya ? Mereka tak berhak menempatkan wakilnya di DPRRI atau dengan kata lain suara yang mereka peroleh yang bila dikumpulkan bisa saja mencapai kumulatif 10 % akan hilang percuma .&lt;br /&gt;Bagaimana nasib partai-partai di DPR Daerah ? Menurut hemat saya peraturannya harus sama saja, atau lebih besar dari ET nasional. Artinya bila di suatu daerah provinsi suatu partai tak mencapai 3 % kursi DPRD, maka ia tak dapat menempatkan wakil-wakilnya di lembaga itu (untuk simulasi di DPR D Provinsi Riau, 3 % x 55 kursi = 1,65 kursi atau 2 kursi).&lt;br /&gt;Pengaturan selanjutnya adalah hanya partai-partai yang mempunyai wakil di DPRD sajalah yang berhak mengajukan calon kepala daerah dan bukan partai-partai yang berada di luar parlemen daerah.&lt;br /&gt;Akhirul kalam, dengan pembatasan yang wajar dan lebih berat ini, dapat diprediksi bahwa jumlah partai yang akan mengikuti pemilu akan menurun demikian juga jumlah partai yang akan duduk di parlemen juga menjadi lebih ramping.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Harian Riau Pos, Hari Senin, 2 Oktober 2006. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7655566753213504526-269231784162967312?l=lautanmelaka.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/feeds/269231784162967312/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/penyederhanaan-partai-parliament.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/269231784162967312'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7655566753213504526/posts/default/269231784162967312'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://lautanmelaka.blogspot.com/2009/04/penyederhanaan-partai-parliament.html' title='PENYEDERHANAAN PARTAI &amp;  PARLIAMENT THRESHOLD'/><author><name>M. HUSNU ABADI</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00327062207037523017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
